medcom.id, Malang: Pemerintah Indonesia memulangkan ratusan tenaga kerja dari Malaysia. Mereka dipulangkan lantaran tak mengantongi izin resmi untuk bekerja di Malaysia.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, Selasa (23/12/2014), jumlah TKI yang menjalani proses deportasi dari Malaysia yaitu 2.015 orang. Mereka dipulangkan secara bertahap.
Biaya pemulangan hingga penampungan para TKI menjadi tanggung jawab pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah juga mengerahkan pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara (AU).
Tahap pertama yaitu pemulangan 497 TKI melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta dan Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
Selain Indonesia, sejumlah tenaga kerja dari negara tetangga di Asia pun bekerja di Malaysia secara ilegal. Total pekerja imigran ilegal di Malaysia mencapai 1,8 juta orang.
medcom.id, Malang: Pemerintah Indonesia memulangkan ratusan tenaga kerja dari Malaysia. Mereka dipulangkan lantaran tak mengantongi izin resmi untuk bekerja di Malaysia.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, Selasa (23/12/2014), jumlah TKI yang menjalani proses deportasi dari Malaysia yaitu 2.015 orang. Mereka dipulangkan secara bertahap.
Biaya pemulangan hingga penampungan para TKI menjadi tanggung jawab pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah juga mengerahkan pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara (AU).
Tahap pertama yaitu pemulangan 497 TKI melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta dan Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
Selain Indonesia, sejumlah tenaga kerja dari negara tetangga di Asia pun bekerja di Malaysia secara ilegal. Total pekerja imigran ilegal di Malaysia mencapai 1,8 juta orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)