Ponorogo: Aparat Polres Ponorogo, Jawa Timur, menangkap tiga pelaku pemerasan memakai modus berpura-pura sebagai anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan wartawan. Komplotan ini memanfaatkan aplikasi jejaring komunitas gay untuk mendapatkan korban.
Sebanyak tiga pelaku pemerasan ditangkap di Kecamatan Mlarak, Ponorogo, dengan barang bukti kartu anggota LSM dan kartu pengenal wartawan. Petugas juga menyita uang tunai senilai Rp4,5 juta, empat unit ponsel, serta selebar bukti transfer bank.
Pelaku berbagi tugas saat beraksi. Salah satu pelaku membuat janji bertemu korban untuk berkencan. Korban lalu diperas dan diancam akan diberitakan jika tidak memberikan sejumlah uang yang ditentukan oleh tersangka.
“Beberapa orang punya tugasnya masing-masing,” ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo dalam program Top News di Metro TV, Rabu, 8 Juni 2022.
Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Petugas berupaya memburu tiga pelaku lain. Sementara itu, ketiga pelaku yang ditangkap dijerat pasal pemerasan. (Fatha Annisa)
Ponorogo: Aparat Polres Ponorogo, Jawa Timur, menangkap tiga pelaku pemerasan memakai modus berpura-pura sebagai anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan wartawan. Komplotan ini memanfaatkan aplikasi jejaring komunitas gay untuk mendapatkan korban.
Sebanyak tiga pelaku pemerasan ditangkap di Kecamatan Mlarak, Ponorogo, dengan barang bukti kartu anggota LSM dan kartu pengenal wartawan. Petugas juga menyita uang tunai senilai Rp4,5 juta, empat unit ponsel, serta selebar bukti transfer bank.
Pelaku berbagi tugas saat beraksi. Salah satu pelaku membuat janji bertemu korban untuk berkencan. Korban lalu diperas dan diancam akan diberitakan jika tidak memberikan sejumlah uang yang ditentukan oleh tersangka.
“Beberapa orang punya tugasnya masing-masing,” ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo dalam program
Top News di
Metro TV, Rabu, 8 Juni 2022.
Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Petugas berupaya memburu tiga pelaku lain. Sementara itu, ketiga pelaku yang ditangkap dijerat pasal pemerasan.
(Fatha Annisa) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)