Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman (ANTARA/Ahmadi)
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman (ANTARA/Ahmadi)

Rumah Dinas Pejabat Bangka Tengah Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19

Antara • 23 Juli 2021 13:23
Koba: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, menjadikan rumah dinas pejabat sebagai tempat karantina pasien covid-19. Pasalnya, terjadi lonjakan kasus covid-19 di daerah tersebut.
 
"Beberapa rumah dinas pejabat eselon dan rumah dinas anggota legislator kami jadikan tempat karantina, untuk memudahkan pengawasan dan pemantauan medis," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Jumat, 23 Juli 2021. 
 
Kebijakan tersebut dalam rangka menyikapi lonjakan kasus covid-19 di daerah tersebut. Sementara, 11 rumah karantina lainnya sudah terisi penuh.

"Kami menjadikan rumah dinas sebagai tempat karantina dengan berbagai pertimbangan di antaranya lokasinya berada jauh dari pemukiman penduduk dan berada dalam satu kawasan (kompleks)," terang Algafry. 
 
Baca: Pasien Covid-19 di Kepri Didominasi Usia 26-45 Tahun
 
Hal itu, tambah dia, akan memudahkan tim medis dalam memantau kondisi pasien. Semua fasilitas rumah karantina akan dilengkapi dengan kebutuhan pasien covid-19, termasuk rumah karantina yang baru.
 
"Fasilitasnya tentu kami lengkapi, terutama peralatan medis, ketersediaan tenaga medis, dan fasilitas lainnya untuk pasien yang tengah dirawat," papar Algafry. 
 
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah Zaitun mengatakan angka kasus warga terkonfirmasi covid-19 hingga Kamis, 22 Juli 2021, berjumlah 3.608 orang. Sebanyak 2.996 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 554 pasien masih dirawat. Sementara, 58 pasien dinyatakan meninggal dunia atau terjadi penambahan dari sebelumnya 53 orang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan