Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna. Foto: Dok/Metro TV
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna. Foto: Dok/Metro TV

Metro Siang

Pelaksanaan Prokes di Kota Bandung Kendor

MetroTV • 11 November 2021 07:37
Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berjanji akan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) covid-19 setelah disentil oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan terkait pelonggaran pelaksanaan Prokes dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Msyarakat (PPKM) level 2.
 
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna menilai, kritikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan adalah wajar dan ia menyatakan bahwa tingkat kedisiplinan serta komitmen masyarakat terhadap penerapan prokes harus ditingkatkan kembali.
 
"Yang saya maknai Pak Luhut itu tidak melarang, tetapi harus tetap menjalankan aturan main yang sudah dibuat,” ujar Ema dalam program Metro Siang, Rabu, 10 November 2021.

Hal itu merespons pernyataan Luhut yang menyebut bar dan klub malam di Kota Bandung masih beroperasi di luar ketentuan yang ditetapkan. Misalnya, melebihi batas ketentuan jam operasional, melebih batas kapasitas maksimum, dan mengabaikan ketentuan pengisian PeduliLindungi.
 
Satgas Covid-19 Kota Bandung tidak menginginkan Kota Bandung naik lagi menjadi PPKM level 3 karena dapat  berimbas pada relaksasi yang selama ini mendorong perbaikan ekonomi dan sosial di Kota Bandung.
 
Selain akan terus melakukan edukasi kepada para pelaku usaha agar terus meningkatkan prokes, Satgas covid-19 kota Bandung juga akan meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk mengevaluasi prokes maupun menambahkan sanksi denda untuk efek jera. (Nabila Safarina)
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan