Komandan Kodim 05/06 Tangerang, Kolonel Infanteri Bambang Hery. Medcom.id/Farhan Dwitama
Komandan Kodim 05/06 Tangerang, Kolonel Infanteri Bambang Hery. Medcom.id/Farhan Dwitama

Dandim Tangerang Geram Namanya Ikut Dicatut untuk Modus Penipuan

Farhan Dwitama • 26 November 2021 14:26
Tangerang: Komandan Kodim 05/06 Tangerang, Kolonel Infanteri Bambang Hery meminta Polres Tangerang Selatan, menindak tegas pelaku penipuan modus permintaan transfer uang. Pelaku mencatut nama-nama pejabat termasuk Dandim Tangerang.
 
"Lanjutkan, berantas saja yang kaya - kaya gitu. Engga bener. Kita hidup disinikan jujur saja, sesuai aturan. Hak nya ambil haknya, bukan haknya jangan diambil gitu saja," kata Dandim 05/06 Tangerang, di gedung DPRD Kota Tangsel, Jumat 26 November 2021. 
 
Dia mengaku, baru mengetahui adanya korban penipuan dengan mencatut nama dan jabatannya itu, berdasarkan informasi Kapolres Tangsel. Korbanjuga dijadikan objek penipuan modus yang sama. 

"Kalau informasi ada dari Pak Kapolres, kemudian saya minta untuk ditindaklanjuti bahwa itu tidak benar," jelas dia.
 
Dari informasi yang disampaikan itu, kata Dandim korban objek penipuan dengan mencatut nama dan jabatan Dandim 05/06 Tangerang, adalah juga anggota TNI. 
 
Baca: Penipu Catut Nama Kapolres Tangsel Raup Ratusan Juta
 
"Ini saya baru tahu ini, kalau ada oknum minta-minta uang, salah satu korbannya adalah anggota saya," jelas Kolonel Bambang Hery. 
 
Bambang mengaku, secara pribadi dan institusi tidak pernah meminta-minta uang kepada siapapun termasuk, anggotanya sendiri.  "Engga benerlah, saya engga pernah memerintahkan meminta atau memerintahkan untuk minta," tegas dia.
 
Kepolisian resor Tangerang Selatan, masih mengembangkan kasus penipuan dengan modus transfer yang  mengatasnamakan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin, sebagai penerima uang. Pelaku juga turut mencatut nama sejumlah pejabat daerah lainnya.
 
"Pelaku juga mencatut nama pejabat lain atas nama Dandim dan Kementerian. Korbannya juga sudah ada beberapa yang laporan," terang Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin, Kamis, 25 November 2021.
 
Pelaku penipaun berinisial SPS telah ditangkap. Dia menyebut, pelaku mampu meraup hingga Rp164 juta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan