Pasuruan: Polres Pasuruan bersama Polda Jawa Timur memeriksa sembilan saksi terkait kasus ledakan bom ikan atau bondet di Pasuruan, Jawa Timur. Insiden yang terjadi pada Sabtu, 11 September 2021, tersebut menewaskan dua orang.
"Sudah ada 9 saksi baik keluarga atau yang kita curigai mengarah ke pembeli," ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Minggu, 12 September 2021.
Dari hasil penelusuran saksi, polisi memastikan bahan yang meledak dibuat untuk bom ikan. Sejumlah barang bukti telah masuk proses lapor di Polda Jawa Timur.
Polisi masih menelusuri pelaku pembuat bondet tersebut. Selain itu, penyisiran dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya warga lain yang membuat barang berbahaya tersebut.
"Imbauan kami, masyarakat jangan coba untuk menggunakan, merakit, menyimpan barang peledak. Karena bukan hanya berbahaya, tapi juga ada ancaman hukumnya," pungkas Arman. (Mentari Puspadini)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan