Jember: Seorang dokter sekaligus kakak kandung dari musisi Anang Hermasyah dihukum denda Rp10 juta. Dia nekat menggelar pesta pernikahan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jember, Jawa Timur.
Plt Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Satpol PP Jember, Erwin Prasetyo, mengatakan denda Rp10 juta atau subsider 15 hari penjara berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokoler kesehatan di masa pandemi covid-19.
"Hari ini ada dua orang yang kita sidangkan terkait pelanggaran dispilin protokol kesehatan dengan mengelar akad nikah. Dua-duanya kita denda sesuai aturan yang berlaku, " ujarnya, melansir Clicks.id, Selasa, 3 Agustus 2021.
Baca: Anak Akidi Tio Dijadwalkan Kembali Diperiksa Hari Ini
Dokter bernama Agus Burhansyah itu divonis bersalah usai menjalani pemeriksaan tertutup selama tiga jam. Pemeriksaan dilakukan di ruangan Satpol PP Jember.
Selain Agus, pemilik tempat usaha yang digunakan menggelar pesta pernikahan juga ikut diperiksa. Pesta pernikahan anak Agus Burhansyah dilaukan pada 29 Juli 2021.
Usai pemeriksaan, Agus Burhansyah langsung menghindar dari sejumlah wartawan yang sudah menunggunya. Tampak menggunakan kemeja putih, mantan direktur rumah sakit Jember Klinik itu berjalan cepat menuju mobilnya.
Jember: Seorang dokter sekaligus kakak kandung dari musisi Anang Hermasyah dihukum denda Rp10 juta. Dia nekat menggelar pesta pernikahan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jember, Jawa Timur.
Plt Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Satpol PP Jember, Erwin Prasetyo, mengatakan denda Rp10 juta atau subsider 15 hari penjara berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokoler kesehatan di masa pandemi covid-19.
"Hari ini ada dua orang yang kita sidangkan terkait pelanggaran dispilin protokol kesehatan dengan mengelar akad nikah. Dua-duanya kita denda sesuai aturan yang berlaku, " ujarnya, melansir
Clicks.id, Selasa, 3 Agustus 2021.
Baca: Anak Akidi Tio Dijadwalkan Kembali Diperiksa Hari Ini
Dokter bernama Agus Burhansyah itu divonis bersalah usai menjalani pemeriksaan tertutup selama tiga jam. Pemeriksaan dilakukan di ruangan Satpol PP Jember.
Selain Agus, pemilik tempat usaha yang digunakan menggelar pesta pernikahan juga ikut diperiksa. Pesta pernikahan anak Agus Burhansyah dilaukan pada 29 Juli 2021.
Usai pemeriksaan, Agus Burhansyah langsung menghindar dari sejumlah wartawan yang sudah menunggunya. Tampak menggunakan kemeja putih, mantan direktur rumah sakit Jember Klinik itu berjalan cepat menuju mobilnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)