Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur. ANTARA/Harianto
Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur. ANTARA/Harianto

Baru 3 Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Dijaring OTT KPK

Antara • 22 September 2021 12:34
Kendari: Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru menjabat tiga bulan. Andi Merya Nurtu dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 14 Juni 2021, di Rumah Jabatan Gubernur.
 
Bupati tersebut terhitung menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur baru mencapai selama 99 hari. Bupati Andi Merya Nur sebelumnya maju sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan Samsul Bahri Majid (Alm) pada Pilkada 2020.
 
Keduanya lalu dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 26 Februari 2021. Namun, Bupati Kolaka Timur Samsul Bahri Majid yang belum sebulan dilantik meninggal usai bermain sepak bola pada 19 Maret 2021.

Dengan meninggalnya Bupati Samsul Bahri Majid maka Andi Merya Nur lalu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur hingga dilantik sebagai Bupati definitif pada 14 Juni 2021.
 
Baca: KPK Konfirmasi Penangkapan Bupati Kolaka Timur
 
Saat ini Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra bersama lima orang lainnya. Kabid Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan kelima orang lainnya yang diperiksa merupakan staf.
 
"Yang jelas (yang diperiksa) keseluruhan enam orang, bupati sama lima stafnya," ucap dia.
 
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terjaring OTT KPK di daerah Kecamatan Rate-Rate, Kabupaten Kolaka Timur pada Selasa, 21 September 2021, sekitar pukul 21.00 Wita.
 
"Terkait kasus apa yang diperiksa maupun barang bukti yang diamankan, itu menjadi ranah KPK untuk menjelaskan," kata Dolfi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan