Fakta di lapangan menunjukkan elpiji 3 kg untuk masyarakat kurang mampu masih banyak dibeli kalangan menengah atas. Istock
Fakta di lapangan menunjukkan elpiji 3 kg untuk masyarakat kurang mampu masih banyak dibeli kalangan menengah atas. Istock

Catat! Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 2023

Putri Purnama Sari • 22 Desember 2022 20:28
Jakarta: Pertamina menerapkan aturan baru pembelian gas elpiji 3 kg mulai 2023. Pembeli wajib menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli gas sebagai bentu pendataan agar tepat sasaran.
 
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan syarat KTP pembelian elpiji 3 kilogram diperlukan untuk menyinkronkan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, data P3KE akan diinput ke dalam web Subsidi Tepat milik Pertamina.
 
"Kita sedang menyinkronkan data P3KE dengan data pembeli elpiji 3 kg," kata Irto.

Fakta di lapangan juga menunjukkan elpiji 3 kilogram untuk masyarakat kurang mampu masih banyak dibeli kalangan menengah atas. Sebab, harga gas elpiji 3 kg lebih murah dibanding ukuran 5,5 kg dan 12 kg.
 
Irto juga mengatakan nantinya masyarakat tidak perlu lagi mengunduh aplikasi ataupun QR code. Membeli elpiji 3 kg cukup menggunakan KTP saja.
 
Baca: Uji Coba Pembatasan LPG 3 Kg Langkah Awal Kurangi Ketergantungan Subsidi

Aturan baru ini juga diterapkan agar kedepannya masyarakat yang menggunakan subsidi gas LPG 3 kg tersebut hanya orang yang memang membutuhkan dan tepat sasaran. Pertamina berharap tidak adal lagi gas bersubsidi dinikmati masyarakat berekonomi tinggi.
 
Aturan ini sudah mulai diterapkan dan diuji coba bertahap di 5 kota. Di antaranya Tangerang, Semarang, dan Batam.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan