Patir Pratama saat sedang menulis ijazah. Foto: Instagram
Patir Pratama saat sedang menulis ijazah. Foto: Instagram

Pemkot Surabaya Siapkan Rp2,6 Miliar Tebus Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah

Amaluddin • 05 September 2022 23:30
Surabaya: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima banyak keluhan dari para orang tua siswa terkait masalah biaya pendidikan. Sejumlah aduan itu mulai dari kesulitan membayar uang gedung, penahanan ijazah, hingga anak putus sekolah yang terjadi pada jenjang SMA sederajat.
 
"Yang masih banyak ini yang sedang kita rekap (untuk intervensi) adalah terkait biaya sekolah, tebus ijazah, sama putus sekolah. Karena ini totalnya sudah lebih dari sekitar Rp2,6 miliar," kata Eri, di Surabaya, Senin, 5 September 2022.
 
Sejumlah keluhan itu, lanjut Eri, diterimanya langsung dari para orang tua siswa dalam acara Sambat Nang Cak Eri beberapa waktu lalu. Menurutnya, rata-rata keluhan datang dari para orang tua siswa pelajar SMA sederajat.

"Rata-rata di SMA mengeluhkan dengan biaya uang gedung dan macam-macam. Terus yang kedua masih banyak ijazah yang ditahan. Dan ketiga terkait dengan putus sekolah," ujarnya.
 
Baca: Masih Beradaptasi dengan Kepergian Putranya, Ridwan Kamil Belum Terpikir Gabung Parpol

Meski SMA se-derajat bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, namun ia memastikan akan terus fokus terhadap pendidikan anak-anak Surabaya. Apalagi, jenjang SMA sederajat merupakan salah satu pintu masuk menuju dunia kerja.
 
"Di Kota Surabaya ini jangan sampai ada anak putus sekolah hingga jenjang SMA Kelas XII. Karena ini berhubungan dengan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Surabaya. Penahanan ijazah juga membuat anak-anak tidak bisa bekerja," katanya.
 
Oleh sebab itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini meminta kepada pihak sekolah yang masih melakukan hal itu agar mengumpulkan para orang tua siswa.
 
"Saya sampaikan, agar tidak terjadi fitnah, sebaiknya sekolah mengumpulkan para orang tua. Orang tua yang tidak bisa membebaskan ijazah anaknya, kami selesaikan (beri bantuan)," katanya.
 
Tentu saja untuk menyelesaikan persoalan ini, Eri Cahyadi akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Ia berharap, persoalan penahanan ijazah pada siswa jenjang SMA sederajat di Kota Pahlawan tak berlarut-larut ke depannya. 
 
"Kita akan koordinasi dengan pemprov. Jangan sampai ke depannya penahanan ijazah ini terulang lagi. Ijazah yang ditahan ini tahun ajaran 2020/2021," ujarnya.
 
Di samping memberikan perhatian terhadap siswa jenjang SMA se-derajat, lembaga pendidikan SD-SMP juga tak luput dari perhatiannya. Apalagi, jenjang SD-SMP merupakan kewenangan Pemkot Surabaya.
 
"Kalau jenjang SD-SMP, fardhu ain (wajib) sudah tidak boleh ada namanya (bayar) uang gedung, LKS (Lembar Kerja Siswa) dan macam-macam. Meskipun alasannya untuk infaq dan shodaqoh," ujarnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan