Polres Langkat menangkap pikap yang mengangkut 3 ton BBM solar bersubsidi untuk nelayan. Metro TV
Polres Langkat menangkap pikap yang mengangkut 3 ton BBM solar bersubsidi untuk nelayan. Metro TV

Headline News

Polisi Tangkap Penimbun Solar Subsidi untuk Nelayan di Langkat

MetroTV • 06 September 2022 13:17
Langkat: Polres Langkat menangkap pikap yang mengangkut 3 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi untuk nelayan. BBM tersebut diduga dibeli dari stasiun Bahan Bakar Nelayan (SPBN) untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
 
Pikap bernomor polisi BK 8638 DA yang ditangkap membawa 13 drum solar bersubsidi. dari SPBN di Dusun 6, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Petugas menangkap dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.
 
“Pelaku melakukan pembelian satu kali dalam satu bulan dimana pelaku membeli dengan harga Rp5.600 per liter yang dijual kepada masyarakat di daerah Kecamatan Gebang seharga Rp6.000 per liter,” tutur presenter Metro TV Eva Wondo pada tayangan Headline News di, Selasa, 6 September 2022.

Dari pengakuan pelaku perbuatan tersebut sudah dilakukan selama 4 tahun. Atas perbuatan tersebut para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun. (Mustafidhotul Ummah)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan