Ilustrasi. FOTO: dok PLN
Ilustrasi. FOTO: dok PLN

Kota Bandung Anggarkan Pembelian Mobil Listrik

Media Indonesia.com • 13 November 2022 11:58
Bandung: Presiden Jokowi telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas pemerintah daerah. Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku telah mengajukan anggaran untuk pengadaan mobil listrik tahun depan.
 
"Inpres itu menyatakan agar semua kepala daerah menggunakan mobil listrik. Karena kemarin itu kan lagi ada penganggaran, jadi kita sampaikan saja (dianggarkan di APBD 2023)," kata Yana di Bandung Sabtu, 12 November 2022.
 
Yana mengatakan, adanya Inpres tersebut menjadi acuan agar pengadaan mobil listrik dianggarkan. Ia mengatakan anggaran mobil listrik itu hanya diperuntukkan bagi kepala daerah.

Yana juga tak menampik mobil listrik memiliki keunggulan dan kekurangan, salah satu keunggulan mobil listrik adalah pengurangan emisi karbon.
 
Baca juga: Minat Penggunaan Motor Listrik di Tangerang Mulai Meningkat

"Antara iya dan tidak. Kalaupun tidak, itu kan investasinya mahal. Kemudian masih minimnya tempat charging, belum merata, mudah-mudahan dengan adanya Inpres PLN lebih masif bikin charging," ungkapnya.
 
Yana mengaku belum bisa menganggarkan pengadaan mobil listrik untuk pejabat daerah. Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran.
 
Sementara itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengaku pengadaan mobil listrik itu masuk dalam pembahasan APBD 2023. Namun, Ema mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci. Sebab, APBD 2023 belum diparipurnakan.
 
"Nanti menunggu Senin ya, kan paripurna. Ada memang (pengadaan mobil listrik) diajukan, Tapi, nanti kan ada proses lagi setelah paripurna, ada evaluasi gubernur, mana yang dikoreksi dan enggak ada juga yang tidak lolos," kata Ema di Balai Kota Bandung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan