Tangerang: Dua kelompok remaja terlibat tawuran di Jalan Juanda Komp PAP II, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Akibatnya, seorang remaja mengalami jari putus dan tubuhnya penuh luka akibat terkena sabetan senjata tajam.
"Dalam tawuran tersebut satu korban dari pihak lawan berinisial LE, 16, mengalami luka sabetan senjata tajam pada beberapa bagian tubuhnya, bahkan jempol tangan sebelah kanan putus satu ruas," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu, 28 Desember 2022.
Menurut Zain, tawuran itu pecah pada Minggu, 25 Desember 2022, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban luka tengah lari dari kejaran lawannya, namun terjatuh hingga dikeroyok.
"Korban LE ini berlari saat bentrokan terjadi, namun ia jatuh terpleset dan akhirnya dikeroyok para pelaku. Sempat dilarikan ke RS Sitanala tapi dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat tindakan lebih lanjut," katanya.
Zain menuturkan dari hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Neglasari telah mengidentifikasi para pelaku dan berhasil menangkap salah satu pelaku RO. Dari keterangan pelaku RO, lanjutnya, enam pelaku lainnya pun berhasil ditangkap.
"Penangkapan dilakukan sehari setelah penyelidikan, yaitu pada Senin (26 Desember 2022) sekitar pukul 13.00 WIB terhadap ketujuh pelaku dengan perannya masing-masing," jelasnya.
Ketujuh remaja yang ditangkap itu berinisial RO, 15; B, 15; S, 15; A, 15; K, 15; R, 13; dan MTP, 16. Zain menambahkan dari hasil penangkapan pihaknya berhasil menyita dua senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban, yakni satu bilah celurit ukuran besar, satu parang dan bergagang karet.
"Tujuh pelaku ini terancam hukuman pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) mengakibatkan korban terluka menggunakan senjata tajam. Tentunya karena pelaku anak, kita melibatkan unit PPA Polres, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), termasuk Komnas Anak," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Dua kelompok remaja terlibat
tawuran di Jalan Juanda Komp PAP II, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari,
Kota Tangerang. Akibatnya, seorang remaja mengalami jari putus dan tubuhnya penuh luka akibat terkena sabetan senjata tajam.
"Dalam tawuran tersebut satu korban dari pihak lawan berinisial LE, 16, mengalami luka sabetan
senjata tajam pada beberapa bagian tubuhnya, bahkan jempol tangan sebelah kanan putus satu ruas," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu, 28 Desember 2022.
Menurut Zain, tawuran itu pecah pada Minggu, 25 Desember 2022, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban luka tengah lari dari kejaran lawannya, namun terjatuh hingga dikeroyok.
"Korban LE ini berlari saat bentrokan terjadi, namun ia jatuh terpleset dan akhirnya dikeroyok para pelaku. Sempat dilarikan ke RS Sitanala tapi dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat tindakan lebih lanjut," katanya.
Zain menuturkan dari hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Neglasari telah mengidentifikasi para pelaku dan berhasil menangkap salah satu pelaku RO. Dari keterangan pelaku RO, lanjutnya, enam pelaku lainnya pun berhasil ditangkap.
"Penangkapan dilakukan sehari setelah penyelidikan, yaitu pada Senin (26 Desember 2022) sekitar pukul 13.00 WIB terhadap ketujuh pelaku dengan perannya masing-masing," jelasnya.
Ketujuh remaja yang ditangkap itu berinisial RO, 15; B, 15; S, 15; A, 15; K, 15; R, 13; dan MTP, 16. Zain menambahkan dari hasil penangkapan pihaknya berhasil menyita dua senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban, yakni satu bilah celurit ukuran besar, satu parang dan bergagang karet.
"Tujuh pelaku ini terancam hukuman pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) mengakibatkan korban terluka menggunakan senjata tajam. Tentunya karena pelaku anak, kita melibatkan unit PPA Polres, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), termasuk Komnas Anak," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)