"Car free day dan pasar malam di desa-desa ditiadakan selama PPKM," kata Bupati Cirebon, Imron, Selasa, 12 Januari 2021.
Menurutnya pelaksanaan PPKM yang dilakukan Pemkab Cirebon, karena saat ini daerah itu masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran covid-19.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sehingga ada beberapa pembatasan pergerakan masyarakat seperti pelarangan hari bebas kendaraan bermotor, pasar malam, dan juga pembatasan operasional pasar tradisional serta modern.
Baca juga: Penyandang Disabilitas di Banda Aceh Diberdayakan Jadi Barista
"Pasar tradisional dibatasi sampai jam 17.00 WIB. Kemudian pelaku usaha seperti minimarket dan lainnya sampai jam 19.00 WIB," ujarnya.
Imron menambahkan pelaksanaan PPKM di Kabupaten Cirebon disesuaikan dengan instruksi Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar, sama halnya dengan 19 daerah lain yang menggelar PPKM.
"Seperti 75 persen PNS disarankan bekerja dari rumah, pembatasan aktivitas pelaku usaha, pasar tradisional dan lainnya," jelas Imron.
Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Cirebon sampai Senin, 11 Januari 2021, terdapat 4.352 orang dengan perincian 3.540 sembuh, 252 meninggal, dan 560 masih menjalani isolasi.
(MEL)