Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan melantik Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjadi wali kota Surabaya definitif, Kamis, 11 Februari 2021. Whisnu akan menggantikan Tri Rismaharini yang diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sosial.
"Iya benar. Ibu Gubernur siang ini akan melantik beliau di Gedung Grahadi," kata Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Jatim, Jempin Marbun, dikonfirmasi.
Jempin mengatakan, Whisnu akan menjabat wali kota Surabaya hingga masa jabatan Risma habis yakni 16 Februari 2021. Artinya, Whisnu hanya akan menjabat sebagai wali kota Surabaya definitif selama enam hari. Selanjutnya, akan diangkat pelaksana harian wali kota Surabaya dalam hal ini Sekretaris Kota Surabaya.
"Jadi nantinya untuk mengisi kursi wali kota Surabaya sementara, sambil menunggu pelantikan wali kota Surabaya terpilih dari Pilkada Surabaya 2020," ujarnya.
Baca: DPRA Segera Revisi Qanun Hukum Jinayat Aceh
Sementara itu, terkait jadwal pelantikan wali kota Surabaya terpilih, Jempin mengaku belum mengetahui pasti karena masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya putusan sidang sengketa di MK akan muncul pada 16 Februari 2021 mendatang.
"Jika MK memutuskan sengketa lanjut, maka Bu Gubernur akan menunjuk penjabat wali kota Surabaya. Tapi jika putusan sela menyebut sengketa tidak bisa dilanjutkan, maka wali kota Surabaya terpilih akan dilantik," jelasnya.
Seperti diketahui, pasangan Machfud Arifin - Mujiaman memilih menggugat hasil pilkada Surabaya 2020 ke MK. Pasangan ini melaporkan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif pada penyelenggaraan Pilkada Surabaya.
Hasil akhir rekapitulasi suara Pilkada Surabaya 2020, pasangan Eri Cahyadi-Armuji unggul dari pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan selisih 145.746 suara. Eri Cahyadi-Armuji meraup 597.540 suara dan Machfud Arifin-Mujiaman meraih 451.794 suara.
Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan melantik Plt Wali Kota
Surabaya Whisnu Sakti Buana menjadi wali kota Surabaya definitif, Kamis, 11 Februari 2021. Whisnu akan menggantikan Tri Rismaharini yang diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sosial.
"Iya benar. Ibu Gubernur siang ini akan melantik beliau di Gedung Grahadi," kata Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Jatim, Jempin Marbun, dikonfirmasi.
Jempin mengatakan, Whisnu akan menjabat wali kota Surabaya hingga masa jabatan Risma habis yakni 16 Februari 2021. Artinya, Whisnu hanya akan menjabat sebagai wali kota Surabaya definitif selama enam hari. Selanjutnya, akan diangkat pelaksana harian wali kota Surabaya dalam hal ini Sekretaris Kota Surabaya.
"Jadi nantinya untuk mengisi kursi wali kota Surabaya sementara, sambil menunggu pelantikan wali kota Surabaya terpilih dari Pilkada Surabaya 2020," ujarnya.
Baca: DPRA Segera Revisi Qanun Hukum Jinayat Aceh
Sementara itu, terkait jadwal pelantikan wali kota Surabaya terpilih, Jempin mengaku belum mengetahui pasti karena masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya putusan sidang sengketa di MK akan muncul pada 16 Februari 2021 mendatang.
"Jika MK memutuskan sengketa lanjut, maka Bu Gubernur akan menunjuk penjabat wali kota Surabaya. Tapi jika putusan sela menyebut sengketa tidak bisa dilanjutkan, maka wali kota Surabaya terpilih akan dilantik," jelasnya.
Seperti diketahui, pasangan Machfud Arifin - Mujiaman memilih menggugat hasil pilkada Surabaya 2020 ke MK. Pasangan ini melaporkan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif pada penyelenggaraan Pilkada Surabaya.
Hasil akhir rekapitulasi suara Pilkada Surabaya 2020, pasangan Eri Cahyadi-Armuji unggul dari pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan selisih 145.746 suara. Eri Cahyadi-Armuji meraup 597.540 suara dan Machfud Arifin-Mujiaman meraih 451.794 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)