Puluhan mahasiswa di USU diamankan BNNP Sumut saat pesta narkoba (Foto: Metro TV)
Puluhan mahasiswa di USU diamankan BNNP Sumut saat pesta narkoba (Foto: Metro TV)

Metro Siang

Terungkap, Begini Cara Pengedar Tawarkan Narkoba Kepada Mahasiswa USU

MetroTV • 13 Oktober 2021 20:01
Medan: Sebanyak 47 mahasiswa dan alumni Universitas Sumatra Utara (USU) diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara (Sumut). Pengamanan tersebut dilakukan BNNP saat ke-47 orang tersebut menggelar pesta narkoba pada akhir pekan lalu.
 
Menurut laporan dari BNNP, pihaknya melakukan tes urin. Hasilnya, 31 orang dinyatakan positif narkoba. Sedangkan 16 orang lainnya dipastikan negatif dari obat-obatan terlarang tersebut.
 
BNNP pun menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka dianggap sebagai dalang dalam peredaran narkoba jenis ganja tersebut.

Ketiga orang tersebut di antaranya berinisial JHS, D, dan FAY. Selama menjadi pengedar narkoba, mereka melakukan aksinya di Fakultas Ilmu Budaya USU. Agar tak mudah ketahuan, ketiganya mengedarkan ganja dalam bentuk bungkusan kecil dan dijual dengan harga Rp50 ribu.
 
"JHS memesan barang dari D, dan JHS menyebarkan atau mengedarkan barang narkoba jenis ganja dalam bungkusan kecil seberat 1,8 gram seharga Rp50 ribu di lingkungan USU," ujar jurnalis Metro TV, Dana Pangaribuan dalam program Metro Siang, Rabu, 13 Oktober 2021.
 
Sebanyak 30 orang mahasiswa sebagai pemakai narkoba masih berada di kantor BNNP Sumut saat ini. Mereka dimintai keterangan dan juga dilakukan asesmen medis untuk mengetahui tingkat candu mahasiswa. Hasil asesmen ini pula yang akan menentukan mahasiswa perlu direhabilitasi lebih lanjut atau tidak.
 
"Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan menyebutkan bahwa pihaknya saat ini masih akan melakukan asesmen medis terhadap 30 orang mahasiswa yang menjadi korban atau sebagai pemakai narkoba,” lanjut Dana.
 
Usai mendengar kasus ini, pihak USU mengambil langkah cepat untuk mencegah kasus narkoba kembali terjadi. Rektor USU Muryanto Amin akan membatasi jam aktivitas mahasiswa, yakni hingga pukul 18.00. Jika ada mahasiswa yang memiliki kegiatan di atas waktu tersebut, mereka wajib didampingi dosen pembimbing dan petugas.
 
Pihak USU juga membentuk tim satgas anti narkoba di tingkat universitas dan fakultas yang melibatkan mahasiswa. Mereka pun akan memberlakukan skorsing satu semester atau pemecatan kepada mahasiswa yang terlibat kasus narkoba. (Widya Finola Ifani Putri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PAT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan