"Tersangka yang ditangkap yakni pria berinisial R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18)," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, di Medan, Jumat, 13 Januari 2024.
Baca: Anggota Panwaslu di Trenggalek Dibegal Saat Tertibkan APK
|
Dia menjelaskan dari tes urine sembilan tersangka tersebut disimpulkan positif menggunakan narkoba.
"Kronologi penangkapan begal yang dilakukan Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan itu berawal dari adanya laporan terjadinya tawuran di kawasan Belawan pada Kamis (11/1) pukul 4:30 WIB," jelas Hadi.
Kemudian personel dari Tim Jatanras Polres Belawan itu bersama satuan pengamanan di Pos KIM I berselisih dengan pelaku begal yang berboncengan dengan membawa senjata tajam.
"Petugas menangkap dua pelaku di tempat tersebut, setelah itu dilakukan pengembangan untuk mencari para pelaku lainnya," ungkap Hadi.
Dalam pengembangan itu, petugas menangkap lima pelaku lainnya di markas begal itu di Jalan Pemagaran KIM III, Medan, dua pelaku lagi diamankan di tempat kerja dan kediamannya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muammar menambahkan, sembilan pelaku itu juga tergabung dari anggota geng motor yang telah melakukan tindakan pidana seperti penganiayaan, perampokan, dan tindak pidana narkoba.
"Personel menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, anak panah, narkotika jenis ganja dan lain-lain," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id