Bandung: Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menunjuk Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung, Jumat 15 Maret 2024.
Bambang mengatakan, penunjukan Plh Sekda untuk menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan baik.
"Beliau merupakan ASN senior di Pemerintah Kota Bandung. Saya berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik untuk mewujudkan pelayanan publik prima bagi masyarakat," kata Bambang di Balai Kota Bandung, Jumat 15 Maret 2024.
Saat ini, Hikmat Ginanjar merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung sejak 2019 sampai sekarang. Hikmat juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bandung Periode 2023-2027.
Baca: Pengacara Benarkan Sekda Bandung Tersangka Pengadaan CCTV
Sebelumnya Hikmat juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Penunjukkan Hikmat seiring dengan pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung. Karena Ema diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengadaan kamera pengawas atau CCTV.
pengacara Ema, Rizky Rizgantara, mengamini kliennya menjadi tersangka dalam kasus ini. Mengingat, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) KPK diterima Ema sejak 5 Maret 2024.
“Iya (SPDP sejak 5 Maret 2024), makanya sekaligus pemanggilan, makanya kita hadir hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik,” ucap Rizky.
Bandung: Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menunjuk Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung, Jumat 15 Maret 2024.
Bambang mengatakan, penunjukan Plh Sekda untuk menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan baik.
"Beliau merupakan ASN senior di Pemerintah Kota Bandung. Saya berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik untuk mewujudkan pelayanan publik prima bagi masyarakat," kata Bambang di Balai Kota Bandung, Jumat 15 Maret 2024.
Saat ini, Hikmat Ginanjar merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung sejak 2019 sampai sekarang. Hikmat juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bandung Periode 2023-2027.
Baca:
Pengacara Benarkan Sekda Bandung Tersangka Pengadaan CCTV
Sebelumnya Hikmat juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Penunjukkan Hikmat seiring dengan pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung. Karena Ema diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengadaan kamera pengawas atau CCTV.
pengacara Ema, Rizky Rizgantara, mengamini kliennya menjadi tersangka dalam kasus ini. Mengingat, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) KPK diterima Ema sejak 5 Maret 2024.
“Iya (SPDP sejak 5 Maret 2024), makanya sekaligus pemanggilan, makanya kita hadir hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik,” ucap Rizky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)