foto: tangkapan layar Instagram
foto: tangkapan layar Instagram

Pesepakbola Egwuatu Terancam 7 Tahun Penjara Akibat Tampar Pria hingga Gendang Telinga Pecah

Putri Purnama Sari • 21 Desember 2023 15:00
Jakarta: Pesepakbola naturalisasi asal Nigeria Egwuatu Godstime Ouseloka ditetapkan menjadi tersangka atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang warga bernama Kevin Hartanto Ghozali di Kawasan Karawaci, Kota Tangerang.
 
Kevin ditampar oleh Egwuatu sebanyak dua kali hingga gendang telinganya pecah. Insiden itu dipicu akibat cekcok antara korban dan pelaku, dimana pelaku tidak terima ditegur lantaran mobilnya menyerempet mobil korban.
 
"Jadi korbannya menegur pelaku karena mobilnya disenggol hingga terbaret. Pelaku merasa kesal dan langsung menampar ke arah telinga korban hingga pecah gendang telinganya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis, 21 Desember 2023.
 
Baca juga: Viral! Pesepakbola Egwuatu Ouseloka Tampar Pria di Tangerang hingga Gendang Telinga Pecah

Zain mengatakan pihaknya telah menetapkan mantan pemain Persipura Jayapura itu sebagai tersangka atas dasar pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti terkait insiden tersebut.

"Hasil beberapa saksi maupun hasil visum termasuk pemeriksaan terhadap korban. Akhirnya, kita lakukan kemarin melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku," tambah Zain. 
 
Atas perbuatannya, Egwuatu dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
 
"Saat ini, pelaku sudah kita tempatkan rutan Polres Metro Tangerang Kota," pungkasnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan