Petugas damkar menyemprot toko yang masih beroperasi di masa PSBB di Kota Makassar. Foto: Antara/Abriawan Abhe
Petugas damkar menyemprot toko yang masih beroperasi di masa PSBB di Kota Makassar. Foto: Antara/Abriawan Abhe

50 Toko Nonsembako di Kota Makassar Langgar PSBB

Muhammad Syawaluddin • 04 Mei 2020 22:35
Makassar: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencatat ada sebanyak 50 toko yang ada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan melangga selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berjalan. Toko-toko itu tak termasuk yang dikecualikan boleh beroperasi selama PSBB. 
 
"Ada 50 toko nonsembako yang melanggar sejak hari pertama PSBB berjalan," kata, Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 4 Mei 2020.
 
Meski, beberapa tindakan telah dilakukan mulai dari pendekatan secara persuasif dengan melakukan imbauan hingga melakukan penyemprotan, pelanggaran masih terjadi. Beberapa toko mengelabuhi petugas dengan berkedok layanan antar barang. 

"Ada segelintir toko yang buka, dengan berkedok take away. Padahal, itukan hanya untuk warung makanan dan minuman," jelasnya. 
 
Tidak hanya menyiram toko yang masih buka, Satpol PP juga menyita kursi toko makanan dan minuman yang masih melayani pelanggan di tempat. Serta menyita baju bagi pedagang pakaian yang masih buka. 
 
Padahal, kata Iman, penegakan atau tindakan yang mereka lakukan tersebut bukan hanya untuk menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang PSBB, tapi juga sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat Kota Makassar. 
 
"Saya akan laporkan ke wali kota bahwa toko-toko ini melawan PSBB dengan tidak patuh terhadap aturan yang ada," jelasnya. 
 
Iman juga menegaskan akan melibatkan semua stakeholder mulai dari instansi pemerintah terkait hingga pihak kepolisian untuk memproses ini, agar tidak ada lagi pelanggaran serupa. 
"Kami akan melakukan tindakan seperti ini hingga PSBB berakhir," tegasnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan