medcom.id, Tangerang: Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang Selatan gandeng tiga pengembang besar ikut mengendalikan banjir dengan perbaikan sistem drainase terintegrasi. Integrasi sistem drainase dimaksud supaya pengendalian banjir di Kota Tangsel menjadi lebih terpadu.
Saluran drainase lingkungan milik Pemkot Tangsel disebut belum sebaik milik Alam Sutera, Bintaro Jaya, ataupun Sinarmas Land. Ketiga pengembang raksasa itu diharapkan dapat menularkan saluran drainase milik mereka.
"Tiga pengembang Tangsel sudah bagus drainasenya. Nanti kita juga ikut tata, supaya terpadu pengendalian (banjir) lalu kita buang ke kali," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel Retno Parwati, Kamis, 2 Maret 2017.
Retno berharap, Perda Drainase yang sedang dibahas di tingkat DPRD segera disahkan. Perda Drainase tersebut mengatur pembenahan, tata kelola, dan lalu lintas air di Tangsel. Selain itu, juga mengatur pengendalian banjir yang masih terjadi di Kota Tangsel.
"Di kita banyak daerah yang sebelumnya resapan, sekarang banyak jadi perumahan dan apartemen. Makanya perlu pembenahan dengan Perda Drainase," ucap Retno.
Menurut Retno, kerjasama dengan pihak pengembang menjadi lebih mudah dengan Perda Drainase, karena memiliki dasar hukum yang kuat.
medcom.id, Tangerang: Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang Selatan gandeng tiga pengembang besar ikut mengendalikan banjir dengan perbaikan sistem drainase terintegrasi. Integrasi sistem drainase dimaksud supaya pengendalian banjir di Kota Tangsel menjadi lebih terpadu.
Saluran drainase lingkungan milik Pemkot Tangsel disebut belum sebaik milik Alam Sutera, Bintaro Jaya, ataupun Sinarmas Land. Ketiga pengembang raksasa itu diharapkan dapat menularkan saluran drainase milik mereka.
"Tiga pengembang Tangsel sudah bagus drainasenya. Nanti kita juga ikut tata, supaya terpadu pengendalian (banjir) lalu kita buang ke kali," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel Retno Parwati, Kamis, 2 Maret 2017.
Retno berharap, Perda Drainase yang sedang dibahas di tingkat DPRD segera disahkan. Perda Drainase tersebut mengatur pembenahan, tata kelola, dan lalu lintas air di Tangsel. Selain itu, juga mengatur pengendalian banjir yang masih terjadi di Kota Tangsel.
"Di kita banyak daerah yang sebelumnya resapan, sekarang banyak jadi perumahan dan apartemen. Makanya perlu pembenahan dengan Perda Drainase," ucap Retno.
Menurut Retno, kerjasama dengan pihak pengembang menjadi lebih mudah dengan Perda Drainase, karena memiliki dasar hukum yang kuat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)