Ilustrasi - Medcom.id.
Ilustrasi - Medcom.id.

Perusak Alquran di Tasikmalaya Ditangkap

Antara • 19 Desember 2019 19:24
Bandung: Pelaku perusak Alquran di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial E, 33, ditangkap. Perusakan Alquran terjadi pada Kamis dini hari, 19 Desember 2019, sekitar pukul 3.30 WIB. 
 
"Sejumlah barang  bukti juga dikumpulkan berupa sobekan," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 19 Desember 2019.
 
Dia menuturkan kasus berawal dari video berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seseorang mengambil dan membawa sobekan-sobekan Alquran sepanjang jalan. 

Berdasarkan keterangan yang didapat dari video, sobekan Alquran tercecer di Jalan Flamboyan, yang diduga berada di Tasikmalaya. Rudi menerangkan hasil penyelidikan sementara pelaku mengambil Alquran dari sebuah masjid. 
 
"Kemudian Alquran itu dibawa ke rumah pelaku," jelasnya. 
 
Dia mengungkap pelaku segera dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Rudy belum dapat memastikan motif pelaku. 
 
"Belum bisa kita simpulkan (kondisi kejiwaan), setelah hasil pemeriksaan itu, baru Kapolres (Tasikmalaya) yang akan sampaikan," ujarnya. 
 
Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rafani Achyar meminta masyarakat tidak terprovokasi. Dia mengimbau masyarakat tidak termakan informasi yang tidak benar.
 
"Kalau memang pelaku waras harus segera didalami motifnya. Kalau bermaksud penghinaan atau pelecehan Alquran ditindak tegas,” ujar Rafani.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan