Bengkulu: Tim Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu menggerebek dua orang pengedar narkoba di dua lokasi di Kota Curup, Rejang Lebong, Bengkulu. Keduanya menyembunyikan sejumlah paket sabu di lipatan baju dan rak piring untuk mengelabui polisi.
SS ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kampung Jawa. Polisi kemudian mengamankan empat paket sabu siap edar yang disembunyikan perempuan tersebut di lipatan baju. SS diketahui berperan sebagai perantara antara pengedar dan pembeli.
EH ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus SS. Polisi menyita barang tiga paket sabu yang disembunyikan tersangka di rak piring sebagai barang bukti.
“Keduanya langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata presenter Metro TV Valentinus Resa dalam tayangan Headline News, Selasa, 14 Juni 2022. (Fatha Annisa)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan