Surabaya: Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, menegaskan kasus dugaan pencabulan santriwati di Kabupaten Jombang, akan jalan terus. Bahkan, Slamet berjanji akan memburu pelaku, MSAT, yang saat ini buron.
"Kita sekarang lagi berjuang menegakkan hukum. Polisi pun ingin melaksanakan tugas secara profesional," kata Slamet, di Surabaya, Rabu, 6 Juli 2022.
Namun, Slamet tidak menjelaskan detail kapan akan kembali menjemput paksa tersangka MSAT. Dia juga tidak menyampaikan kendala apa yang dialami petugas di lapangan.
"Sebenarnya enggak ada masalah. Soal kendala nanti kami akan sampaikan di lapangan," ujarnya.
Perlu diketahui, kasus pencabulan santriwati yang menjerat anak kiai di Jombang, Jawa Timur, MSAT masih belum masuk ranah persidangan. Hal itu lantaran pihak kepolisian sampai saat ini belum bisa menghadirkan tersangka untuk dilakukan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.
Beberapa waktu lalu, polisi dari Polres Jombang yang dibantu Polda Jatim mencoba meringkus MSAT, namun gagal. Polisi hanya mengamankan dua orang yang sempat menghalangi kerja polisi saat akan melakukan pengejaran terhadap DPO pencabulan MSAT.
Surabaya: Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, menegaskan kasus dugaan
pencabulan santriwati di Kabupaten Jombang, akan jalan terus. Bahkan, Slamet berjanji akan memburu pelaku, MSAT, yang saat ini buron.
"Kita sekarang lagi berjuang menegakkan hukum. Polisi pun ingin melaksanakan tugas secara profesional," kata Slamet, di
Surabaya, Rabu, 6 Juli 2022.
Namun, Slamet tidak menjelaskan detail kapan akan kembali menjemput paksa tersangka MSAT. Dia juga tidak menyampaikan kendala apa yang dialami petugas di lapangan.
"Sebenarnya enggak ada masalah. Soal kendala nanti kami akan sampaikan di lapangan," ujarnya.
Perlu diketahui, kasus pencabulan
santriwati yang menjerat anak kiai di Jombang, Jawa Timur, MSAT masih belum masuk ranah persidangan. Hal itu lantaran pihak kepolisian sampai saat ini belum bisa menghadirkan tersangka untuk dilakukan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.
Beberapa waktu lalu, polisi dari Polres Jombang yang dibantu Polda Jatim mencoba meringkus MSAT, namun gagal. Polisi hanya mengamankan dua orang yang sempat menghalangi kerja polisi saat akan melakukan pengejaran terhadap DPO pencabulan MSAT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)