Mamuju: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 1.017.441 orang pada pemilu 2024 di Sulbar.
Ketua KPU Sulbar, M Rustang, mengatakan DPS Sulbar sebanyak 1.017.441 orang pada Pemilu 2024 di Sulbar telah ditetapkan dalam rapat pleno KPU Sulbar.
Berdasarkan rekapitulasi DPS tersebut, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 511.871 orang dan.jumlah pemilih perempuan sebanyak 505.570 orang.
"Pemilih tersebut tersebar di enam Kabupaten di Sulbar itu pada 69 Kecamatan, dan 648 Desa dan Kelurahan," kata Rustang di Mamuju, Kamis, 13 April 2023.
Selain menetapkan DPS KPU Sulbar juga menetapkan sebanyak 4.269 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Rustang menyampaikan data tersebut belum final dan masih dalam perbaikan sehingga masukan masyarakat yang belum tercoklit atau terdata masih diharapkan.
"Masyarakat yang belum terdata di DPS itu diharapkan untuk melapor ke sekretariat KPU setiap kabupaten untuk segera didata atau dimasukkan dalam daftar pemilih," jelasnya.
Data yang masuk tersebut akan diperbaiki lalu dimasukkan ke dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPS-HP. Ia juga mengatakan DPS-HP dapat terus disempurnakan karena setelah itu akan dilakukan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Rustang berharap pemilih di Sulbar yang ditetapkan tidak memiliki masalah dalam penyusunan dan penetapan daftar pemilih hingga aktualisasi penetapan DPT Pemilu 2024.
"DPT akan menjadi dasar dalam menetapkan jumlah surat suara logistik KPU yang ditambah 25 persen suara berbasis TPS, KPU berharap tidak terdapat masalah dalam daftar pemilih khusus, ataupun masalah lainnya terkait pemilih," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Mamuju: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Provinsi Sulawesi Barat (
Sulbar) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 1.017.441 orang pada
pemilu 2024 di Sulbar.
Ketua KPU Sulbar, M Rustang, mengatakan DPS Sulbar sebanyak 1.017.441 orang pada Pemilu 2024 di Sulbar telah ditetapkan dalam rapat pleno KPU Sulbar.
Berdasarkan rekapitulasi DPS tersebut, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 511.871 orang dan.jumlah pemilih perempuan sebanyak 505.570 orang.
"Pemilih tersebut tersebar di enam Kabupaten di Sulbar itu pada 69 Kecamatan, dan 648 Desa dan Kelurahan," kata Rustang di Mamuju, Kamis, 13 April 2023.
Selain menetapkan DPS KPU Sulbar juga menetapkan sebanyak 4.269 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Rustang menyampaikan data tersebut belum final dan masih dalam perbaikan sehingga masukan masyarakat yang belum tercoklit atau terdata masih diharapkan.
"Masyarakat yang belum terdata di DPS itu diharapkan untuk melapor ke sekretariat KPU setiap kabupaten untuk segera didata atau dimasukkan dalam daftar pemilih," jelasnya.
Data yang masuk tersebut akan diperbaiki lalu dimasukkan ke dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPS-HP. Ia juga mengatakan DPS-HP dapat terus disempurnakan karena setelah itu akan dilakukan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Rustang berharap pemilih di Sulbar yang ditetapkan tidak memiliki masalah dalam penyusunan dan penetapan daftar pemilih hingga aktualisasi penetapan DPT Pemilu 2024.
"DPT akan menjadi dasar dalam menetapkan jumlah surat suara logistik KPU yang ditambah 25 persen suara berbasis TPS, KPU berharap tidak terdapat masalah dalam daftar pemilih khusus, ataupun masalah lainnya terkait pemilih," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)