Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Polda Sumsel Bekuk Pencuri Bersenjata Api Lintas Daerah

Antara • 11 Maret 2023 08:40
Palembang: Polda Sumatra Selatan menangkap seorang pelaku tindak pencurian dan kekerasan (curas) bersenjata api lintas provinsi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Jumat, 10 Maret 2023.
Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihardinika mengatakan pelaku berinsial AL, 42, warga Kabupaten Mesuji, Lampung.
 
Pelaku AL terjaring operasi tim Opsnal Unit 5 Subdit III Jatanras saat yang bersangkutan melintas di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Ogan Ilir sekitar pukul 17.00 WIB. Dari situ, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver laras pendek warna silver disimpan dalam filter angin motor yang dikendarai pelaku AL.
 
“Pelaku langsung ditahan di Markas Polda Sumsel menjalani proses penyelidikan,” kata dia kepada wartawan di Palembang, Jumat, 10 Maret 2023.
 
Baca: 2 Warga Sipil di Dekai Ditembak KKB

Dia menyebutkan, kepada penyidik, AL mengaku senjata api yang berisikan lima butir peluru kaliber 5.56 milimeter tersebut adalah miliknya. Senjata api tersebut digunakan pelaku untuk melindungi diri saat melakukan aksi pencurian yang telah dilakukannya di banyak daerah.

“Kami selidiki berkoordinasi dengan kepolisian daerah lainnya, karena TKP-nya lintas provinsi bukan hanya Sumsel tapi ada di Jambi, Bengkulu, Lampung,” ujarnya.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat melanggar pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan