Banda Aceh: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan sebanyak 3.742.037 juta Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada pemilu 2024. Jutaan pemilih tersebut tersebar di 23 kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.
Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Agusni AH, memerincikan dari jumlah tersebut sebanyak 1.839.412 pemilih laki-laki dan sebanyak 1.902.625 pemilih dari perempuan.
"Alhamdulillah sudah ditetapkan secara nasional, DPT aceh sebanyak 3.742.037 pemilih," ucapnya, Selasa, 4 Juli 2023.
Dalam DPT itu, pemilih tetap terbanyak dari kabupaten Aceh Utara dengan jumlah sebanyak 426.471 dengan rincian 217.776 pemilih perempuan dan sebanyak 208.695 pemilih laki-laki.
Kemudian disusul Kabupaten Bireuen sebanyak 315.996 pemilih tetap, dan Kabupaten Pidie tercatat 314.385 pemilih.
Sementara untuk daerah yang DPT-nya paling sedikit yaitu dari Kota Sabang dengan jumlah 28.762 orang dengan rincian 14.778 pemilih perempuan dan 13.984 pemilih laki-laki.
Tak hanya itu pihak KIP Aceh juga telah menetapkan 16.046 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 6.499 desa pada 290 jumlah Kecamatan, di 23 kabupaten/kota di Aceh.
"Dari 16.046 TPS itu di antaranya ada 39 TPS khusus," imbuhnya. (Alhadi Habibi/Nawafil)
Banda Aceh:
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan sebanyak 3.742.037 juta Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada pemilu 2024. Jutaan pemilih tersebut tersebar di 23 kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.
Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Agusni AH, memerincikan dari jumlah tersebut sebanyak 1.839.412 pemilih laki-laki dan sebanyak 1.902.625 pemilih dari perempuan.
"Alhamdulillah sudah ditetapkan secara nasional, DPT aceh sebanyak 3.742.037 pemilih," ucapnya, Selasa, 4 Juli 2023.
Dalam DPT itu, pemilih tetap terbanyak dari kabupaten Aceh Utara dengan jumlah sebanyak 426.471 dengan rincian 217.776 pemilih perempuan dan
sebanyak 208.695 pemilih laki-laki.
Kemudian disusul Kabupaten Bireuen sebanyak 315.996 pemilih tetap, dan Kabupaten Pidie tercatat 314.385 pemilih.
Sementara untuk daerah yang DPT-nya paling sedikit yaitu dari Kota Sabang dengan jumlah 28.762 orang dengan rincian 14.778 pemilih perempuan dan 13.984 pemilih laki-laki.
Tak hanya itu pihak KIP Aceh juga telah menetapkan 16.046 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 6.499 desa pada 290 jumlah Kecamatan, di 23 kabupaten/kota di Aceh.
"Dari 16.046 TPS itu di antaranya ada 39 TPS khusus," imbuhnya. (Alhadi Habibi/Nawafil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)