Bandung: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menggodok tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur usai Ridwan Kamil habis masa jabatan pada 5 September 2023. Tiga nama yang telah dikantongi DPRD Jabar akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 9 Agustus nanti.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, tiga nama yang diusulkan ini harus memenuhi ketentuan dari Kemendagri. Salah satunya, yaitu harus sudah golongan eselon satu yang mengerti tentang pemerintahan.
"Dalam surat kemendagri sudah ditentukan, seperti harus eselon satu, tentunya mengerti pemerintahan itu semua ketentuannya ada di Kemendagri jadi kami juga harus rapat bersama, dengan partai yang ada di DPRD," ujar Ineu di Bandung, Rabu, 2 Agustus 2023.
Setelah menggelar rapat bersama partai, DPRD Jabar akan mengirimkan usulan tiga nama ini pada Kemendagri. Adapun keputusan akhir penentuan Pj Gubernur Jabar akan ditentukan oleh Presiden Joko Widodo.
"Kami diberi waktu sampai 9 Agustus 2023, kami sampaikan tiga nama, mendagri tiga nama, nanti diputuskan presiden. Jadi gak boleh ada kekosongan misalkan gubernur habis jadi sudah ada Pj yang melanjutkan tugas," bebernya.
Ineu memastikan sampai saat ini DPRD Jabar belum mengantongi tiga nama Pj Gubernur yang akan diserahkan pada Kemendagri. Diakuinya, hal ini akan dirapatkan terlebih dahulu dengan partai dari fraksi-fraksi sebelum 9 Agustus.
"Nama belum ada, kan mau kami rapatkan terlebih dahulu," sambungnya.
Namun, Ineu tidak menutup kemungkinan jika nama-nama calon Pj Gubernur Jabar dari kalangan aparat penegak hukum seperti TNI atau Polri. Akan tetapi, tegas Ineu, jabatan aparat hukum tersebut harus sesuai dengan aturan yakni golongan eselon satu di tingkat pemerintahan.
"Misalkan sesuai jabatannya setara gubernur, mungkin bisa," ungkapnya.
Bandung: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Jawa Barat menggodok tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur usai
Ridwan Kamil habis masa jabatan pada 5 September 2023. Tiga nama yang telah dikantongi DPRD Jabar akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 9 Agustus nanti.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, tiga nama yang diusulkan ini harus memenuhi ketentuan dari Kemendagri. Salah satunya, yaitu harus sudah golongan eselon satu yang mengerti tentang pemerintahan.
"Dalam surat kemendagri sudah ditentukan, seperti harus eselon satu, tentunya mengerti pemerintahan itu semua ketentuannya ada di Kemendagri jadi kami juga harus rapat bersama, dengan partai yang ada di DPRD," ujar Ineu di Bandung, Rabu, 2 Agustus 2023.
Setelah menggelar rapat bersama partai, DPRD Jabar akan mengirimkan usulan tiga nama ini pada Kemendagri. Adapun keputusan akhir penentuan Pj Gubernur Jabar akan ditentukan oleh Presiden Joko Widodo.
"Kami diberi waktu sampai 9 Agustus 2023, kami sampaikan tiga nama, mendagri tiga nama, nanti diputuskan presiden. Jadi gak boleh ada kekosongan misalkan gubernur habis jadi sudah ada Pj yang melanjutkan tugas," bebernya.
Ineu memastikan sampai saat ini DPRD Jabar belum mengantongi tiga nama Pj Gubernur yang akan diserahkan pada Kemendagri. Diakuinya, hal ini akan dirapatkan terlebih dahulu dengan partai dari fraksi-fraksi sebelum 9 Agustus.
"Nama belum ada, kan mau kami rapatkan terlebih dahulu," sambungnya.
Namun, Ineu tidak menutup kemungkinan jika nama-nama calon Pj Gubernur Jabar dari kalangan aparat penegak hukum seperti TNI atau Polri. Akan tetapi, tegas Ineu, jabatan aparat hukum tersebut harus sesuai dengan aturan yakni golongan eselon satu di tingkat pemerintahan.
"Misalkan sesuai jabatannya setara gubernur, mungkin bisa," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)