Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 di Halaman Museum Digital Gedung Juang Tambun Selatan, Selasa (2/5/2023). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 di Halaman Museum Digital Gedung Juang Tambun Selatan, Selasa (2/5/2023). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

DPRD Kabupaten Bekasi Usulkan Dani Ramdan Kembali Jadi Kandidat Penjabat Bupati

Antonio • 18 Mei 2023 07:53
Bekasi: DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali mengusulkan Dani Ramdan menjadi kandidat Pj Bupati Bekasi ke Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menyusul akan berakhirnya masa jabatan Pj Bupati Bekasi pada 22 Mei 2023 mendatang.
 
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh, mengatakan, pihaknya mengusulkan tiga nama untuk menjadi Penjabat Bupati Bekasi periode Mei 2023 hingga Mei 2024. Ketiganya yaitu Dani Ramdan, Yana Suyatna yang menjabat Kadishub Kabupaten Bekasi dan Koswara Kadishub Provinsi Jawa Barat.
 
"Ini mutlak hasil kesepakatan bersama berdasarkan rapat-rapat fraksi secara tertutup dengan masing-masing fraksi mengajukan nama usulan," katanya di Bekasi, Rabu, 17 Mei 2023.
 
Baca: Pemkab Bekasi Terbitkan Edaran Pencegahan Kekerasan Seksual di Perusahaan

Dia menerangkan, pengusulan itu merespon surat Kemendagri dan disepakati fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bekasi. Di mana, fraksi yang ada sepakat untuk menganulir surat sebelumnya yang diajukan DPRD Kabupaten Bekasi.
"Seluruh fraksi meminta agar diadakan pengajuan ulang dengan mekanisme yang lebih demokratis untuk memilih nama-nama yang akan diusulkan. Kita sebar kepada seluruh fraksi dan semua sepakat nama Pak Dani Ramdan masuk rekomendasi kami," ujarnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(WHS)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif