Bekasi: DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali mengusulkan Dani Ramdan menjadi kandidat Pj Bupati Bekasi ke Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menyusul akan berakhirnya masa jabatan Pj Bupati Bekasi pada 22 Mei 2023 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh, mengatakan, pihaknya mengusulkan tiga nama untuk menjadi Penjabat Bupati Bekasi periode Mei 2023 hingga Mei 2024. Ketiganya yaitu Dani Ramdan, Yana Suyatna yang menjabat Kadishub Kabupaten Bekasi dan Koswara Kadishub Provinsi Jawa Barat.
"Ini mutlak hasil kesepakatan bersama berdasarkan rapat-rapat fraksi secara tertutup dengan masing-masing fraksi mengajukan nama usulan," katanya di Bekasi, Rabu, 17 Mei 2023.
Dia menerangkan, pengusulan itu merespon surat Kemendagri dan disepakati fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bekasi. Di mana, fraksi yang ada sepakat untuk menganulir surat sebelumnya yang diajukan DPRD Kabupaten Bekasi.
"Seluruh fraksi meminta agar diadakan pengajuan ulang dengan mekanisme yang lebih demokratis untuk memilih nama-nama yang akan diusulkan. Kita sebar kepada seluruh fraksi dan semua sepakat nama Pak Dani Ramdan masuk rekomendasi kami," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bekasi: DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali mengusulkan Dani Ramdan menjadi kandidat Pj
Bupati Bekasi ke Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menyusul akan berakhirnya masa jabatan Pj Bupati Bekasi pada 22 Mei 2023 mendatang.
Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh, mengatakan, pihaknya mengusulkan tiga nama untuk menjadi Penjabat Bupati Bekasi periode Mei 2023 hingga Mei 2024. Ketiganya yaitu Dani Ramdan, Yana Suyatna yang menjabat
Kadishub Kabupaten Bekasi dan Koswara Kadishub Provinsi Jawa Barat.
"Ini mutlak hasil kesepakatan bersama berdasarkan rapat-rapat fraksi secara tertutup dengan masing-masing fraksi mengajukan nama usulan," katanya di Bekasi, Rabu, 17 Mei 2023.
Dia menerangkan, pengusulan itu merespon surat Kemendagri dan disepakati fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bekasi. Di mana, fraksi yang ada sepakat untuk menganulir surat sebelumnya yang diajukan DPRD Kabupaten Bekasi.
"Seluruh fraksi meminta agar diadakan pengajuan ulang dengan mekanisme yang lebih demokratis untuk memilih nama-nama yang akan diusulkan. Kita sebar kepada seluruh fraksi dan semua sepakat nama Pak Dani Ramdan masuk rekomendasi kami," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id(WHS)