Kepala Polres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono, didampingi istri ketika mengikuti upacara pemakaman jenazah Brigadir Polisi Satu HT, di Gontoran Timur, Lombok Barat, NTB, Selasa (26/10/2021). ANTARA/Dhimas BP
Kepala Polres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono, didampingi istri ketika mengikuti upacara pemakaman jenazah Brigadir Polisi Satu HT, di Gontoran Timur, Lombok Barat, NTB, Selasa (26/10/2021). ANTARA/Dhimas BP

Polisi Tembak Polisi di Lombok, Percakapan di Ponsel Korban Hingga Istri Pelaku Diperiksa

Antara • 26 Oktober 2021 13:28
Lombok Barat: Penyidik Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini menelusuri motif Brigadir Polisi Kepala MN, 38, yang menembak rekannya, Brigadir Polisi Satu HT, hingga tewas. Penyidik bakal memeriksa percakapan para pihak yang terlibat.
 
"Untuk motif, sedang kami dalami dengan mengumpulkan bahan keterangan dan mengolah alat bukti yang ada," kata Kepala Polres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono, usai menghadiri pemakaman HT di Gontoran Timur, Kabupaten Lombok Barat, Selasa, 26 Oktober 2021.
 
Salah satu upaya penyidik dalam mengungkap motif pembunuhan dengan memeriksa riwayat percakapan pada telepon genggam para pihak yang terlibat. Yakni milik pelaku, istri pelaku, serta korban. 

"Semua kita sita dan periksa, kita telusuri motifnya dari sana," ujarnya.
 
Dia menegaskan, belum dapat memastikan motif penembakan berlatar asmara. Dia menekankan, pendalaman masih dilakukan oleh tim penyidik.
 
Baca: Anggota Polres Lombok Timur Tewas Ditembak Rekannya Sesama Polisi
 
"Kita analisis alat bukti yang ada untuk mengungkap motif yang sebenarnya," ucap dia.
 
Suriyono memastikan, proses hukum berjalan sesuai prosedur penanganan. Yakni baik dalam proses pidana maupun Komisi Kode Etik Kepolisian Indonesia.
 
Insiden polisi ditembak sesama polisi ini terjadi pada Senin, 25 Oktober 2021, di salah satu rumah yang beralamatkan di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), HT diduga tewas pada pukul 11.20 Wita. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah oleh seorang saksi.
 
Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, HT dinyatakan meninggal akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan. Hasil itu turut dikuatkan dengan temuan dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.
 
Penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini terungkap dari pengakuan MN. Kala itu MN mengembalikan senapan ke tempatnya bertugas. Karena perbuatannya, MN dijebloskan ke Rumah Tahanan Polres Lombok Timur dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan