Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel
Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel

Plt Gubernur Sulsel Pastikan Lanjutkan Program Prioritas

Antara • 01 Maret 2021 06:46
Makassar: Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memastikan akan melanjutkan seluruh program skala prioritas yang telah direncanakan untuk membantu pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.
 
"Tadi kami berdiskusi dan memastikan melanjutkan pekerjaan-pekerjaan pemerintahan atau program yang menjadi prioritas," kata dia, di Rumah Jabatannya, di Makassar, Minggu, 28 Februari 2021.
 
Ia 
menjelaskan, baik secara pribadi ataupun sebagai wakil gubernur sebelumnya, tentu tidak bisa dipisahkan tentang visi dan misi bersama Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah.

Visi dan misi tersebut terkait  bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam program pembangunan infrastruktur yang merata di Sulsel hingga upaya penanganan covid-19 di daerah itu.
 
Baca juga: Wagub Sulsel Sebut Penangkapan Nurdin Abdullah Ujian Berat?
 
"Saya akan terus-menerus melihat prioritas, skala ukuran, point by point untuk melihat berdasarkan ketersediaan anggaran. Jika masuk prioritas utama, akan terus dijalankan. Tentu akan kita lihat situasinya," terang dia.
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.
 
Tiga tersangka, yaitu sebagai penerima masing-masing Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) dan Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Sementara sebagai tersangka pemberi, yakni Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor.
 
"Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup maka, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Sebagai penerima NA dan ER, sebagai pemberi AS," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan