Sumenep: Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengupayakan tidak ada lagi pasien covid-19 yang menjalani isolasi di rumah atau secara mandiri. Pasien tanpa gejala akan diarahkan menjalani isolasi di Rumah Isolasi Darurat Covid-19 (RIDC).
"(Pasien) memang harus dibawa ke RIDC. Tidak boleh isolasi di rumah tapi harus masuk ke RIDC," kata Bupati Kabupaten Sumenep, Busyro Karim, Rabu, 10 Februari 2021.
Alasan pasien terkonfirmasi virus korona harus diarahkan ke RIDC, jelas Busyro, karena semua sarana prasarana sudah lengkap. Selain itu pengawasan akan lebih maksimal.
"Itu pengawasannya akan lebih baik, jadi kita ingin semuanya penanganan secara maksimal. Makanya harus ke RIDC," jelasnya.
Baca juga: Jasad Tukang Ojek Dibunuh di Ilaga Dipulangkan ke Sulsel
Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Darman, mengaku akan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi serta ajakan bagi pasien. Selain itu juga melibatkan pihak-pihak terkait.
"Kita terus lakukan pendekatan kita harap pasien ini bisa dipindah ke RIDC. Tokoh agama dan tokoh masyarakat kita harapkan juga bisa memberikan pemahaman," ucap AKBP Darman.
Ia menambahkan aturan pasien covid-19 tanpa gejala tidak boleh lagi melakukan isolasi mandiri seiring dengan diberlakukannya PPKM berskala mikro pada 37 RT yang tersebar pasa 26 desa di 11 kecamatan.
Sumenep: Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengupayakan tidak ada lagi pasien covid-19 yang menjalani isolasi di rumah atau secara mandiri. Pasien tanpa gejala akan diarahkan
menjalani isolasi di Rumah Isolasi Darurat Covid-19 (RIDC).
"(Pasien) memang harus dibawa ke RIDC. Tidak boleh isolasi di rumah tapi harus masuk ke RIDC," kata Bupati Kabupaten Sumenep, Busyro Karim, Rabu, 10 Februari 2021.
Alasan pasien terkonfirmasi virus korona harus diarahkan ke RIDC, jelas Busyro, karena semua sarana prasarana sudah lengkap. Selain itu pengawasan akan lebih maksimal.
"Itu pengawasannya akan lebih baik, jadi kita ingin semuanya penanganan secara maksimal. Makanya harus ke RIDC," jelasnya.
Baca juga:
Jasad Tukang Ojek Dibunuh di Ilaga Dipulangkan ke Sulsel
Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Darman, mengaku akan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi serta ajakan bagi pasien. Selain itu juga melibatkan pihak-pihak terkait.
"Kita terus lakukan pendekatan kita harap pasien ini bisa dipindah ke RIDC. Tokoh agama dan tokoh masyarakat kita harapkan juga bisa memberikan pemahaman," ucap AKBP Darman.
Ia menambahkan aturan pasien covid-19 tanpa gejala tidak boleh lagi melakukan isolasi mandiri seiring dengan diberlakukannya PPKM berskala mikro pada 37 RT yang tersebar pasa 26 desa di 11 kecamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)