Bandung: Polisi memastikan unjuk rasa oleh Forum Indramayu Menggugat di Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, berjalan dengan tertib. Ratusan massa telah melakukan aksi dan menyampaikan tuntutan mereka.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, memastikan demo yang digelar masih berlangsung kondusif. Menurutnya tidak ada gesekan yang terjadi di antara massa aksi dengan pihak Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun.
"Aman dan kondusif. Massa unjuk rasa masih terpantau sekitar 150 dan dari Al-Zaytun sekitar 250," kata Ibrahim melalui pesan singkat, Kamis, 15 Juni 2023.
Ibrahim mengaku belum mengetahui isi tuntutan yang disampaikan para pendemo. Jajaran kepolisian dari Polres Indramayu telah dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan agar proses penyampaian pendapat dapat berlangsung lancar.
"Pengamanan oleh Polres Indramayu di backup personel dan peralatan juga dari Polda 6 SSK," jelas Ibrahim.
Sementara dari informasi yang dihimpun, Forum Indramayu Menggugat memiliki lima tuntutan yang disampaikan kepada pihak Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun. Berikut lima poin tuntutan dari kelompok tersebut;
1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag;
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan;
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah;
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun;
5. Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Polisi memastikan
unjuk rasa oleh Forum Indramayu Menggugat di
Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, berjalan dengan tertib. Ratusan massa telah melakukan aksi dan menyampaikan tuntutan mereka.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, memastikan
demo yang digelar masih berlangsung kondusif. Menurutnya tidak ada gesekan yang terjadi di antara massa aksi dengan pihak Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun.
"Aman dan kondusif. Massa unjuk rasa masih terpantau sekitar 150 dan dari Al-Zaytun sekitar 250," kata Ibrahim melalui pesan singkat, Kamis, 15 Juni 2023.
Ibrahim mengaku belum mengetahui isi tuntutan yang disampaikan para pendemo. Jajaran kepolisian dari Polres Indramayu telah dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan agar proses penyampaian pendapat dapat berlangsung lancar.
"Pengamanan oleh Polres Indramayu di backup personel dan peralatan juga dari Polda 6 SSK," jelas Ibrahim.
Sementara dari informasi yang dihimpun, Forum Indramayu Menggugat memiliki lima tuntutan yang disampaikan kepada pihak Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun. Berikut lima poin tuntutan dari kelompok tersebut;
1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag;
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan;
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah;
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun;
5. Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)