Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. (ANTARA/Evarukdijati)
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. (ANTARA/Evarukdijati)

4 Pekerja Tower BTS Disandera KKB Dibebaskan

Antara • 14 Mei 2023 10:10
Merauke: Tokoh masyarakat dan tokoh agama di Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, membantu membebaskan empat orang yang  disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB).
 
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri menjelaskan setelah para tokoh melakukan pendekatan, para sandera dilepaskan.
 
Empat sandera yang diserahkan adalah Asmar dan Fery yang merupakan karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), Peas Kulka yang merupakan staf Distrik Okbab, dan Senus Lepitalem warga Distrik Borme.

"Dua dari empat orang sandera yang terluka, yakni Asmar dan Fery langsung dibawa ke puskesmas Okbab untuk diobati," ucap Fakhiri, Sabtu, 13 Mei 2023.
 
Baca juga: Kepolisian Siapkan Berbagai Cara Bebaskan Pekerja Tower BTS dari Sekapan KKB

Awalnya tiga pekerja PT IBS didampingi Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, Peas Kulka (staf Distrik Okbab), dan Senus Lepitalem, warga Distrik Borme, pada Jumat, 12 Mei 2023, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air terkait pembangunan tower BTS.
 
Setibanya di Lapangan Terbang Okbab, tiba-tiba didatangi anggota KKB yang membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap mereka.
 
Kadis Infokom Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring yang merupakan karyawan IBS dibebaskan. Mereka kemudian kembali ke Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit atas luka yang mereka alami.
 
Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz sebelumnya menyatakan saat ini tengah bekerja untuk menyelesaikan persoalan penyanderaan empat pekerja tower BTS Telkomsel.
 
Empat pekerja tower BTS sendiri disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada Jumat, 12 Mei. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan