Ratusan pohon sagu milik petani di wilayah tersebut ditumbangkan dengan menggunakan alat berat. Metro TV
Ratusan pohon sagu milik petani di wilayah tersebut ditumbangkan dengan menggunakan alat berat. Metro TV

5 Hektare Kebun Sagu Warga di Siak Dirusak, HKTI Ambil Langkah Hukum

MetroTV • 05 Agustus 2024 16:11
Siak: Perusakan kebun sagu milik warga di Kampung Penyegat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, kembali terjadi. Ratusan pohon sagu milik petani di wilayah tersebut ditumbangkan dengan menggunakan alat berat.
 
Menurut keterangan warga, penebangan pohon sagu dilakukan oleh PT Uniseraya di lahan seluas sekitar 5 hektare.
 
Winston Simanjuntak, salah seorang warga, menyebut lahan yang dirusak merupakan makanan pokok warga yang telah dikelola turun temurun, atau tepatnya sejak 1985. Petani juga memiliki surat keterangan tanah sebagai bukti kepemilikan lahan.

"Kami sangat kecewa dengan tindakan PT Uniseraya ini. Mereka merusak mata pencaharian kami," ujar Winston dikutip dari Metro Siang di Metro TV, Senin, 5 Agustus 2024.
 
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Siak langsung turun tangan untuk menghentikan perusakan kebun sagu warga. Ketua HKTI Kabupaten Siak, Sukanto, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini.
 
"Tindakan perusakan kebun sagu ini mengancam mata pencaharian penduduk yang bergantung pada tanaman pokok tersebut," tegas Sukanto.
 
HKTI Kabupaten Siak menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera menindak tegas PT Uniseraya dan mengembalikan hak masyarakat atas lahan tersebut. (Al vici Putra prasetya)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan