Pemprov DIY ?masih mendalami aturan PPKM level 3 yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022. Metro TV
Pemprov DIY ?masih mendalami aturan PPKM level 3 yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022. Metro TV

Headline News

PPKM Level 3 Berlaku di Yogyakarta, Aturan Baru Tengah Digodok

MetroTV • 08 Februari 2022 19:05
Yogyakarta: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 kembali diterapkan di sejumlah wilayah, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemda DIY masih mengkaji aturan teknis PPKM level 3 yang bakal diterapkan.
 
Tidak hanya karena kenaikan kasus covid-19, rendahnya tracing di sejumlah wilayah jadi penyebab status PPKM naik level selama 8-14 Februari 2022. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebut jajarannya masih mendalami aturan PPKM level 3 yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022.
 
“Kita baru menyusun (aturannya), baru tadi malam. Tapi yang penting, protokol kesehatan, pakai masker itu prinsip,” ujar Sri Sultan dalam tayangan Headline News di Metro TV, Selasa, 8 Februari 2022.

Sultan juga menyampaikan bahwa aturan yang dibuat akan berbeda dengan aturan pada saat gelombang kedua covid-19 yang terjadi pada 2021. Karena varian Omicron yang kini dihadapi juga berbeda. (Fatha Annisa)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan