Yogyakarta: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 kembali diterapkan di sejumlah wilayah, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemda DIY masih mengkaji aturan teknis PPKM level 3 yang bakal diterapkan.
Tidak hanya karena kenaikan kasus covid-19, rendahnya tracing di sejumlah wilayah jadi penyebab status PPKM naik level selama 8-14 Februari 2022. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebut jajarannya masih mendalami aturan PPKM level 3 yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022.
“Kita baru menyusun (aturannya), baru tadi malam. Tapi yang penting, protokol kesehatan, pakai masker itu prinsip,” ujar Sri Sultan dalam tayangan Headline News di Metro TV, Selasa, 8 Februari 2022.
Sultan juga menyampaikan bahwa aturan yang dibuat akan berbeda dengan aturan pada saat gelombang kedua covid-19 yang terjadi pada 2021. Karena varian Omicron yang kini dihadapi juga berbeda. (Fatha Annisa)
Yogyakarta: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 kembali diterapkan di sejumlah wilayah, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemda DIY masih mengkaji aturan teknis PPKM level 3 yang bakal diterapkan.
Tidak hanya karena kenaikan kasus covid-19, rendahnya tracing di sejumlah wilayah jadi penyebab status PPKM naik level selama 8-14 Februari 2022. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebut jajarannya masih mendalami aturan PPKM level 3 yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022.
“Kita baru menyusun (aturannya), baru tadi malam. Tapi yang penting, protokol kesehatan, pakai masker itu prinsip,” ujar Sri Sultan dalam tayangan
Headline News di
Metro TV, Selasa, 8 Februari 2022.
Sultan juga menyampaikan bahwa aturan yang dibuat akan berbeda dengan aturan pada saat gelombang kedua covid-19 yang terjadi pada 2021. Karena varian Omicron yang kini dihadapi juga berbeda.
(Fatha Annisa) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)