Surabaya: Sebanyak 18 orang pengikut Khilafatul Muslimin sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kamis, 9 Juni 2022. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengatakan kasus tersebut akan dilanjutkan jika penyidik menemukan pelanggaran.
"Kalau ada temuan pelanggaran Undang-undang akan kami teruskan ke penyidikan. Saat ini kita dalami terkait konvoi yang viral. Konvoi di seluruh Indonesia," kata Darmanto di Surabaya, Jawa Timur.
Baca: Konvoi Khilafatul Muslimin Digelar Setiap 4 Bulan
Dirmanto mengatakan penyidik masih mendalami keterkaitan pelanggaran hukum yang dilakukan Khilafatul Muslimin Surabaya. Informasinya Khilafatul Muslimin di Surabaya juga menggelar konvoi sepeda motor di kawasan Kota Pahlawan beberapa waktu lalu.
Jika ditemukan pelanggaran, kata Dirmanto, maka pengurus Khilafatul Muslimin Surabaya berpotensi menjadi tersangka.
"Makanya kita dalami keterkaitan pelanggaran hukum ormas tersebut. Nanti kita dalami oleh Subdit Kamneg (soal konvoi)," jelasnya.
Saat ini ada sebanyak 18 jemaah Khilafatul Muslimin yang diperiksa di Subdit I Kamneg Polda Jatim. Sebelumnya ada tiga pimpinan organisasi ini yang diperiksa pada Senin, 6 Juni 2022 lalu. Terdiri dari Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, mantan ketua dan masulul ummah.
"Untuk mereka (18 jemaah) ini panggilan pertama. Saya hanya mendampingi saja," kata Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminnuddin Mahmud.
Surabaya: Sebanyak 18 orang pengikut
Khilafatul Muslimin sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kamis, 9 Juni 2022. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengatakan kasus tersebut akan dilanjutkan jika penyidik menemukan pelanggaran.
"Kalau ada temuan pelanggaran Undang-undang akan kami teruskan ke penyidikan. Saat ini kita dalami terkait konvoi yang viral. Konvoi di seluruh Indonesia," kata Darmanto di Surabaya, Jawa Timur.
Baca:
Konvoi Khilafatul Muslimin Digelar Setiap 4 Bulan
Dirmanto mengatakan penyidik masih mendalami keterkaitan pelanggaran hukum yang dilakukan Khilafatul Muslimin Surabaya. Informasinya Khilafatul Muslimin di Surabaya juga menggelar konvoi sepeda motor di kawasan Kota Pahlawan beberapa waktu lalu.
Jika ditemukan pelanggaran, kata Dirmanto, maka pengurus Khilafatul Muslimin Surabaya berpotensi menjadi tersangka.
"Makanya kita dalami keterkaitan pelanggaran hukum ormas tersebut. Nanti kita dalami oleh Subdit Kamneg (soal konvoi)," jelasnya.
Saat ini ada sebanyak 18 jemaah Khilafatul Muslimin yang diperiksa di Subdit I Kamneg Polda Jatim. Sebelumnya ada tiga pimpinan organisasi ini yang diperiksa pada Senin, 6 Juni 2022 lalu. Terdiri dari Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, mantan ketua dan masulul ummah.
"Untuk mereka (18 jemaah) ini panggilan pertama. Saya hanya mendampingi saja," kata Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminnuddin Mahmud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)