epolisian Resor Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas lima hektare di perbukitan Tor Mangompang. Foto: Antara
epolisian Resor Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas lima hektare di perbukitan Tor Mangompang. Foto: Antara

Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Mandailing Natal Dimusnahkan

Antara • 07 November 2023 12:20
Sumut: Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas lima hektare di perbukitan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatra Utara.
 
Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan ladang ganja yang diperkirakan berusia enam bulan bulan tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.
 
"Lahan ganja yang ditemukan itu berusia enam bulan. Totalnya diperkirakan ada 50 ribu batang daun ganja dengan panjang dua meter. Langsung dibakar di lokasi. Beberapa batang daun ganja dibawa ke Polres Madina untuk keperluan barang bukti," kata Akbar, Selasa, 7 November 2023.

Reza menyebut pihaknya masih menyelidiki penemuan ladang ganja tersebut, termasuk memburu pemilik ladang tersebut.
 
"Pemilik tidak berada di lokasi. Saat ini, kita sedang melakukan penyelidikan," ungkapnya.
 
Baca: Polisi Malah Temukan 150 Kg Ganja saat Razia Lalin Pemilu 2024 di Aceh

Pemusnahan ladang ganja ini komitmen Polres Madina dalam keseriusan pemberantasan narkoba. Kapolres berharap masyarakat mendukung penuh gerakan yang dilakukan kepolisian untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.
 
"Ini sebuah komitmen kita dan komitmen yang saya tanamkan sejak bertugas di Madina dalam memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina. Kami mohon dukungan masyarakat agar setiap operasi yang kita lakukan berhasil," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan