Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

178 Orang Lolos Administrasi Calon PPK Kota Yogyakarta

Ahmad Mustaqim • 06 Mei 2024 09:42
Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mengumumkan pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lolos seleksi administrasi. Dari total 261 pendaftar, sebanyak 178 dinyatakan lolos ke tahap berikutnya. 
 
"Setelah tahap seleksi berkas dilakukan 24 April hingga 3 Mei, dari 261 pendaftar yang lolos sebanyak 178 orang," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamudro dihubungi, Senin, 6 Mei 2024. 
 
Noor Harsya mengungkapkan sebanyak 178 orang tersebut terdiri atas 97 laki-laki dan 81 perempuan. Dari jumlah itu, persentase keterwakilan perempuan sekitar 45 persen. Di sisi lain, pendaftar yang lolos seleksi tersebut telah memenuhi ketentuan di 14 kecamatan. Jumlah pendaftar lolos di setiap kecamatan sudah lebih dari 10 orang. 

"Setiap kecamatan lebih dari 10 (pendaftar), ada yang lebih 15 pendaftar. Terpenuhi semua. Yang dibutuhkan 5 PPK di setiap kecamatan," ujarnya. 
 
Baca: KPU Prediksi Tak Banyak Calon Kepala Daerah dari Perseorangan

Peserta lolos seleksi administrasi sudah dijadwalkan tes CAT di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 7 Mei 2024. Pengumuman hasil tes CAT akan dipublikasi 8 Mei 202. Pendaftar yang lolos akan berlanjut mengikuti tes wawancara pada 11-13 Mei 2024 dan diumumkan pada 14 Mei 2024. 
 
"PPK yang resmi akan ditetapkan 15 Mei dan pelantikan direncanakan 16 Mei 2024. Setelah pelantikan akan kami berikan bimbingan teknis sebelum bekerja sosialisasi tahapan Pilkada," tuturnya. 
 
PPK, ia menambahkan, juga sudah dinanti tugas persiapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 26 Mei dan sosialisasi jingle dan maskot Pilkada pada awal Juni 2024. Pada bulan Juni nantinya juga memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih. 
 
"Durasi kerja PPK selama 8 bulan, bekerja sampai 27 Januari setelah dilantik. PPS bekerja 26 Mei hingga 27 Januari, dan Partarlih Juli-Agustus, sekitar sebulanan," ungkapnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan