Jakarta: Kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia terpantau sangat buruk pada Kamis, 22 Oktober 2026. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pukul 09.40 WIB, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mencatatkan indeks pencemaran udara tertinggi dengan angka mencapai 1.299.
Angka tersebut tercatat di stasiun pemantauan Palangkaraya Jekan Raya dengan parameter partikulat halus PM2.5. Nilai ISPU itu jauh melampaui ambang kategori berbahaya yang berada di atas angka 300.
Selain Palangkaraya, sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan juga mencatatkan angka ISPU yang sangat tinggi. Kondisi ini menunjukkan tingginya tingkat pencemaran udara yang terpantau di berbagai daerah tersebut.
Berdasarkan data yang dipantau pada Kamis pagi, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menempati posisi berikutnya dengan ISPU mencapai 678 untuk parameter PM2.5. Kabupaten Katingan, yang juga berada di Kalimantan Tengah, mencatatkan indeks sebesar 656.
Sementara itu, Palembang, Sumatera Selatan, turut mengalami pencemaran udara tinggi. Stasiun pemantauan Palembang Bukit Kecil mencatatkan ISPU sebesar 614 dengan parameter PM2.5.
Di Kalimantan Selatan, stasiun pemantauan Banjarmasin Kayu Tangi mencatatkan angka ISPU 520 untuk parameter yang sama. Adapun Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mencatatkan indeks sebesar 516 dengan parameter PM10.
Kabupaten Barito Selatan Sanggu, Kalimantan Tengah, dan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, masing-masing mencatatkan ISPU sebesar 515. Kedua wilayah tersebut terpantau memiliki konsentrasi pencemar PM2.5 yang tinggi.
Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, juga mencatatkan angka ISPU 500 untuk PM2.5. Sementara itu, Kabupaten Kutai Barat Sendawar, Kalimantan Timur, mencatatkan indeks sebesar 495 dengan parameter yang sama.
Berikut daftar 10 wilayah dengan angka ISPU tertinggi berdasarkan data pemantauan Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 09.40 WIB:
1. Palangkaraya Jekan Raya, Kalimantan Tengah: 1.299 (PM2.5).
2. Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah: 678 (PM2.5).
3. Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah: 656 (PM2.5).
4. Palembang Bukit Kecil, Sumatera Selatan: 614 (PM2.5).
5. Banjarmasin Kayu Tangi, Kalimantan Selatan: 520 (PM2.5).
6. Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah: 516 (PM10).
7. Kabupaten Barito Selatan Sanggu, Kalimantan Tengah: 515 (PM2.5).
8. Kota Prabumulih, Sumatera Selatan: 515 (PM2.5).
9. Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah: 500 (PM2.5).
10. Kabupaten Kutai Barat Sendawar, Kalimantan Timur: 495 (PM2.5).
Tingginya angka ISPU tersebut menjadi perhatian karena paparan polusi udara dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama sistem pernapasan. Partikulat halus PM2.5 dapat masuk jauh ke dalam paru-paru, bahkan sebagian partikelnya dapat mencapai aliran darah.
Paparan polusi udara dalam konsentrasi tinggi dapat memicu iritasi mata dan tenggorokan, batuk, sesak napas, serta memperburuk kondisi orang yang memiliki penyakit pernapasan maupun gangguan kardiovaskular. Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang dengan penyakit penyerta termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih.
Masyarakat yang berada di wilayah dengan tingkat pencemaran tinggi disarankan membatasi aktivitas fisik di luar ruangan, khususnya olahraga berat. Warga juga dapat mengurangi masuknya udara luar ke dalam ruangan ketika kualitas udara di luar sedang buruk dan menggunakan masker respirator yang sesuai, seperti N95 atau KN95, apabila harus beraktivitas di luar.
Jika mengalami sesak napas, nyeri dada, atau gejala pernapasan yang memburuk, masyarakat perlu segera mencari pertolongan medis.
Data ISPU tersebut merupakan hasil pemantauan pada waktu tertentu sehingga angka dan kondisi pencemaran dapat berubah mengikuti perkembangan situasi. Masyarakat di wilayah terdampak perlu terus memantau pembaruan informasi kualitas udara dari kanal resmi KLH/BPLH.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan