Kupang: Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Briptu Sidin. mengalami luka aklibat diserang warga saat akan menangkap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan di Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan,Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Briptu Sidin luka-luka di bagian kepala akibat dilempari batu oleh warga yang menghalangi penangkapan pelaku penganiayaan tersebut.
"Risiko di lapangan, bersyukur tidak begitu parah," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandi di Kupang, Rabu, 15 Februari 2023.
Sebuah mobil operasional milik Subdit 3 Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT juga mengalami kerusakan pecah kaca di bagian depan karena dilempari batu.
Saat penangkapan, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan warga. Meskipun dihujani batu, polisi berhasil menangkap NM. Ia diduga melanggar pasal 351 dan 170 KHUP.
"Masih ada kemungkinan tersangka lain," ujarnya.
NM dilaporkan menganiaya seorang staf Badan Aset Pemprov NTT pada 2022 dan beberapa kali tidak memenuhi panggilan polisi.
"Polisi bekerja berdasarkan aturan, sesuai dengan standar operasional prosedur, seharusnya kooperatif lebih baik," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Kupang: Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Briptu Sidin. mengalami luka aklibat diserang warga saat akan
menangkap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan di Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan,Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Briptu Sidin luka-luka di bagian kepala akibat dilempari batu oleh warga yang menghalangi penangkapan pelaku penganiayaan tersebut.
"Risiko di lapangan, bersyukur tidak begitu parah," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandi di Kupang, Rabu, 15 Februari 2023.
Sebuah mobil operasional milik Subdit 3 Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT juga mengalami
kerusakan pecah kaca di bagian depan karena dilempari batu.
Saat penangkapan, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan warga. Meskipun dihujani batu, polisi berhasil menangkap NM. Ia diduga melanggar pasal 351 dan 170 KHUP.
"Masih ada kemungkinan tersangka lain," ujarnya.
NM dilaporkan
menganiaya seorang staf Badan Aset Pemprov NTT pada 2022 dan beberapa kali tidak memenuhi panggilan polisi.
"Polisi bekerja berdasarkan aturan, sesuai dengan standar operasional prosedur, seharusnya kooperatif lebih baik," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)