Makassar: Seorang remaja bernama Bintang Farid Muhammad, 18, harus meregang nyawa usai mengalami kecelakaan di Jalan AP. Pettarani, Kota Makassar, dini hari tadi, Selasa, 14 Februari 2023.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, mengatakan bahwa peristiwa itu berawa saat korban bersama dengan tiga orang temannya tengah mengendarai kendaraan roda empat jenis Innova.
"Namun pengemudi menabrak pembatas jalan sehingga mobilnya terbanting dan rusak parah," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 14 Februari 2023.
Lando juga menjelaskan, korban bersama tiga rekannya, masing-masing Muh Badra, Akbar, dan Revi. Mereka merupakan pelajar SMAN 14 Makassar itu melaju dari arah kantor DPRD Kota Makassar. Sebelum akhirnya mengalami kecelakaan.
"Yang mengemudi itu Badra. Tapi saat itu mereka menabrak pembatas jalan," ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut korban yang diketahui beralamat di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kabupaten Gowa tersebut mengalami luka parah. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Faizal, namun nyawanya tidak tertolong.
"Korban mengalami luka cedera pada kepala, tangan lecet, dan tidak sadarkan diri. Korban meninggal Dunia di Rs Islam Faisal," jelasnya.
Terkait dengan kendaraan yang digunakan oleh pengemudi, tersebut diketahui menggunakan plat palsu. Dari hasil pemeriksaan kepolisian mobil tersebut adalah mobil dinas Pemerintah Kabupaten Gowa.
"Nomor polisi aslinya itu DD 21 B. Saat kecelakaan menggunakan Nopol DD 1968 AL," jelasnya.
Lando pun, mengatakan saat ini pihak masih melakukan penyelidikan terkait dengan pengemudi dan mobil dinas yang berdasarkan penyelidikan awal merupakan milik Pemerintah Kabupaten Gowa.
"Pasti kita periksa (pengemudinya)," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Makassar: Seorang remaja bernama Bintang Farid Muhammad, 18, harus meregang nyawa usai mengalami
kecelakaan di Jalan AP. Pettarani, Kota Makassar, dini hari tadi, Selasa, 14 Februari 2023.
Kasi Humas
Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, mengatakan bahwa peristiwa itu berawa saat korban bersama dengan tiga orang temannya tengah mengendarai kendaraan roda empat jenis Innova.
"Namun pengemudi menabrak pembatas jalan sehingga mobilnya terbanting dan rusak parah," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 14 Februari 2023.
Lando juga menjelaskan, korban bersama tiga rekannya, masing-masing Muh Badra, Akbar, dan Revi. Mereka merupakan pelajar SMAN 14 Makassar itu melaju dari arah kantor DPRD Kota Makassar. Sebelum akhirnya mengalami kecelakaan.
"Yang mengemudi itu Badra. Tapi saat itu mereka menabrak pembatas jalan," ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut korban yang diketahui beralamat di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kabupaten Gowa tersebut mengalami luka parah. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Faizal, namun nyawanya tidak tertolong.
"Korban mengalami luka cedera pada kepala, tangan lecet, dan tidak sadarkan diri. Korban meninggal Dunia di Rs Islam Faisal," jelasnya.
Terkait dengan kendaraan yang digunakan oleh pengemudi, tersebut diketahui menggunakan plat palsu. Dari hasil pemeriksaan kepolisian mobil tersebut adalah mobil dinas Pemerintah Kabupaten Gowa.
"Nomor polisi aslinya itu DD 21 B. Saat kecelakaan menggunakan Nopol DD 1968 AL," jelasnya.
Lando pun, mengatakan saat ini pihak masih melakukan penyelidikan terkait dengan pengemudi dan mobil dinas yang berdasarkan penyelidikan awal merupakan milik Pemerintah Kabupaten Gowa.
"Pasti kita periksa (pengemudinya)," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)