Tasikmalaya: Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, mendalami motif 12 remaja yang melakukan pelemparan batu kepada pengendara sepeda motor hingga menyebabkan korban tewas karena mengalami luka parah pada bagian kepala.
"Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo di Tasikmalaya, Selasa, 7 Maret 2023.
Ia menuturkan aksi komplotan remaja melakukan pelemparan batu kepada seorang pengendara sepeda motor hingga tewas itu terjadi di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, pada Minggu dini hari, 5 Maret 2023.
Korban bernama Dani Yoga Pratama (21) warga Kosangka, Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, kata Agung, saat kejadian sedang dibonceng oleh temannya terkena lemparan batu yang diduga dilakukan oleh komplotan remaja itu.
"Kejadiannya sekitar jam 00.30 WIB Minggu dini hari, diduga korban pelemparan batu," ucap Agung.
Ia menyampaikan korban dengan kondisi luka sempat bertahan dibonceng, dan temannya berusaha melajukan sepeda motor hingga akhirnya kendaraan berhenti karena khawatir korban terjatuh.
Korban, lanjut dia, langsung mendapatkan bantuan dari masyarakat setempat untuk menurunkan dari sepeda motor dan dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka di bagian kepala.
"Kondisi korban tidak sadarkan diri dan dibantu warga dibawa ke rumah sakit," terang dia.
Agung menyampaikan korban sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit, namun karena lukanya parah akhirnya meninggal dunia, lalu keluarga korban melaporkannya ke polisi terkait aksi pelemparan batu tersebut.
Adanya laporan itu, lanjut Agung, kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan 12 remaja dan dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum.
"Setelah menerima laporan kemudian kami bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 12 pemuda yang diduga terlibat aksi pelemparan batu tersebut," jelas Agung.
Ia menambahkan kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami tujuan dan motifnya, terkait status mereka saat ini masih sebagai saksi, dan belum ada yang dijadikan tersangka.
"Semuanya masih berstatus saksi, perkembangan nanti kami informasikan," imbuhnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tasikmalaya: Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, mendalami motif 12 remaja yang melakukan pelemparan batu kepada
pengendara sepeda motor hingga menyebabkan korban tewas karena mengalami luka parah pada bagian kepala.
"Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo di Tasikmalaya, Selasa, 7 Maret 2023.
Ia menuturkan aksi komplotan remaja melakukan pelemparan batu kepada seorang pengendara sepeda motor hingga tewas itu terjadi di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, pada Minggu dini hari, 5 Maret 2023.
Korban bernama Dani Yoga Pratama (21) warga Kosangka, Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, kata Agung, saat kejadian sedang dibonceng oleh temannya terkena lemparan batu yang diduga dilakukan oleh
komplotan remaja itu.
"Kejadiannya sekitar jam 00.30 WIB Minggu dini hari, diduga korban pelemparan batu," ucap Agung.
Ia menyampaikan korban dengan kondisi luka sempat bertahan dibonceng, dan temannya berusaha melajukan sepeda motor hingga akhirnya kendaraan berhenti karena khawatir korban terjatuh.
Korban, lanjut dia, langsung mendapatkan bantuan dari masyarakat setempat untuk menurunkan dari sepeda motor dan dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka di bagian kepala.
"Kondisi
korban tidak sadarkan diri dan dibantu warga dibawa ke rumah sakit," terang dia.
Agung menyampaikan korban sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit, namun karena lukanya parah akhirnya meninggal dunia, lalu keluarga korban melaporkannya ke polisi terkait aksi pelemparan batu tersebut.
Adanya laporan itu, lanjut Agung, kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan 12 remaja dan dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum.
"Setelah menerima laporan kemudian kami bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan
12 pemuda yang diduga terlibat aksi pelemparan batu tersebut," jelas Agung.
Ia menambahkan kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami tujuan dan motifnya, terkait status mereka saat ini masih sebagai saksi, dan belum ada yang dijadikan tersangka.
"Semuanya masih berstatus saksi, perkembangan nanti kami informasikan," imbuhnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)