Makassar: Sebanyak 13 orang pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Makassar diringkus Tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit resnarkoba) Polda Sulawesi Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Rahmawan, mengatakan belasan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu ditangkap sebuah rumah di Kampung Sapiria, Jalan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Menurutnya, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian dilanjutkan dengan serangkaian penyelidikan.
"Pada Kamis, 3 Juli 2023, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan 13 pelaku," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.
Dodi menjelaskan saat melakukan penyelidikan pihaknya mencurigai salah satu rumah. Sehingga melakukan penggerebekan dan ada dua orang yang berusaha kabur.
"Dari penggerebekan itu enam orang diamankan masing-masing berinisial BSR, BGS, RSL, FDL, RA, dan HR," ungkapnya.
Hasil pengembangan dari penangkapan enam orang itu, Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan mendapatkan informasi bahwa ada pelaku lain di salah satu rumah residivis kasus narkoba berinisial NBS.
"Di rumah itu, polisi mengamankan SMA, NBS, FD, MR, perempuan IR, dan perempuan IKR di salah satu ruangan dalam rumah milik NBS," jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu atau bong habis pakai dan beberapa alat hisap sabu lainnya yang akan disewakan.
Saat ini para pelaku dan barang bukti yang ditemukan di kawasan yang terkenal dengan kampung Narkoba itu berada di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel guna proses hukum lanjutan.
Makassar: Sebanyak 13 orang pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Makassar diringkus Tim
Direktorat Reserse Narkoba (Dit resnarkoba) Polda Sulawesi Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Rahmawan, mengatakan belasan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu ditangkap sebuah rumah di Kampung Sapiria, Jalan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Menurutnya, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian dilanjutkan dengan serangkaian penyelidikan.
"Pada Kamis, 3 Juli 2023, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan 13 pelaku," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.
Dodi menjelaskan saat melakukan penyelidikan pihaknya mencurigai salah satu rumah. Sehingga melakukan penggerebekan dan ada
dua orang yang berusaha kabur.
"Dari penggerebekan itu enam orang diamankan masing-masing berinisial BSR, BGS, RSL, FDL, RA, dan HR," ungkapnya.
Hasil pengembangan dari penangkapan enam orang itu, Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan mendapatkan informasi bahwa ada pelaku lain di salah satu rumah residivis kasus narkoba berinisial NBS.
"Di rumah itu, polisi mengamankan SMA, NBS, FD, MR, perempuan IR, dan perempuan IKR di salah satu ruangan
dalam rumah milik NBS," jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu atau bong habis pakai dan beberapa alat hisap sabu lainnya yang akan disewakan.
Saat ini para pelaku dan barang bukti yang ditemukan di kawasan yang terkenal dengan kampung Narkoba itu berada di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel guna proses hukum lanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)