BNNP Sumsel blender sabu 20,1 kilogram. Foto: Medcom.id/Gonti Hadi Wibowo
BNNP Sumsel blender sabu 20,1 kilogram. Foto: Medcom.id/Gonti Hadi Wibowo

BNNP Sumsel Musnahkan Sabu Sebanyak 20 Kilogram

Gonti Hadi Wibowo • 16 Agustus 2023 07:52

Palembang: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 20,1 kilogram. Pemusnahan sabu itu dilakukan dengan cara diblender.

“Jadi sabu yang dimusnahakan itu merupakan pengungkapan kasus pada Juni 2023 lalu,” kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Joko Prihadi, Selasa, 15 Agustus 2023.

Joko mengatakan pemusnahan sabu ini juga menghadirkan kedua tersangka yakni Rezky Septian dan Tomi Nainggolan.

Kedua tersangka ditangkap saat berada di Jalan Lintas Betung-Jambi, Tanjung Mulya Dusun 4 Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, 21 Juni 2023.

Baca: Waspada NPL! Narkoba Jenis Baru 50 Kali Lebih Kuat dari Heroin

“Sebelum pemusnahan disini ada tim labfor Polda Sumsel untuk melalukan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut dalam rangka menghindari penyalahgunaan barang bukti dari oknum yang tidak bertanggung jawab,”ujarnya.

Dia menjelaskan untuk mencegah peredaran di Sumsel pihaknya akan meningkatkan pengawasan di beberapa titik rawan seperti jalur perlintasan khususnya jalur laut yang banyak masuk jaringan narkoba.

“Kami akan melakukan patroli rutin agar Sumsel bebas dari narkoba,” ujarnya.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan