Ilustrasi/ Medcom
Ilustrasi/ Medcom

Jaga Kualitas Udara, Pemkot Bogor Larang Warga Bakar Sampah

Antara • 28 Agustus 2023 10:22

Bogor: Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menugaskan semua camat dan lurah mengadakan patroli untuk mengawasi warga agar tidak membakar sampah di daerahnya. Instruksi ini untuk mengurangi polusi udara.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan camat dan lurah sudah memulai tugasnya untuk mengawasi warga tidak membakar sampah sembarangan.

"Menurut data, bakar sampah dan bakar ban untuk diambil kawatnya oleh warga menjadi salah satu penyumbang polusi di Kota Bogor, camat dan lurah saya minta mengadakan patroli," kata Bima Arya, Senin, 28 Agustus 2023.

Bima menyampaikan terdapat beberapa titik wilayah di Kota Bogor yang teridentifikasi sebagai tempat kebiasaan sebagian warga membakar sampah dan ban.
 

Baca: Guru Besar ITB Paparkan Sederet Solusi Tekan Polusi Udara

Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bogor bekerja sama dengan peneliti IPB, tingkat polusi udara atau polutan meter (PM) 2,5 mikron pada Senin, 28 Agustus 2023, pukul 7.00 WIB, berada di angka 85. Artinya, tingkat polusi ada di level sedang dan masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan.

Oleh karena itu, Bima meminta kerja sama para camat, lurah untuk identifikasi titik yang selama ini dilihat yang selama ini menjadi sumber polusi. Warga diimbau untuk turut menjaga dan mengawasi kualitas udara di Kota Bogor dengan memantau data tingkat kualitas udara di kanal-kanal layanan informasi pemerintah.

"Camat dan lurah segera patroli wilayah sosialisasi, edukasi, tindakan kepada warga yang masih melakukan bakar ban atau bakar sampah," ucap dia.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan