Jambi: Kerabat almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat berharap majelis hakim dapat memberikan hukuman maksimal dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Harapan tersebut diungkapkan salah satu keluarga Brigadir J, Rohani Simanjuntak, menjelang vonis Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Pembacaan vonis akan dilaksanakan di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa, 14 Februari 2023.
"Kalau dari kami sendiri dari tantenya almarhum saya menginginkan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dihukum semaksimal mungkin dan seberat-beratnya," ujar Tante almarhum, Rohani Simanjuntak, Selasa, 14 Februari 2023.
Ia menilai Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tahu tentang rencana pembunuhan mulai perjalanan dari Magelang hingga ke Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Mereka mengetahui semua apa yang yang dilakukan PC dan Ferdy Sambo dan mereka semua merencanakan ini untuk pembunuhan," ucap dia.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sendiri bakal menggelar sidang pembacaan putusan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Selasa, 14 Februari 2023.
Berdasarkan agenda yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang keduanya bakal digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji pada pukul 09.30 WIB. (Muhardi)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jambi: Kerabat almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat berharap majelis hakim dapat memberikan hukuman maksimal dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Harapan tersebut diungkapkan salah satu keluarga Brigadir J, Rohani Simanjuntak, menjelang vonis Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di
kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Pembacaan vonis akan dilaksanakan di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa, 14 Februari 2023.
"Kalau dari kami sendiri dari tantenya almarhum saya menginginkan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dihukum semaksimal mungkin dan seberat-beratnya," ujar Tante almarhum, Rohani Simanjuntak, Selasa, 14 Februari 2023.
Ia menilai Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tahu tentang rencana pembunuhan mulai perjalanan dari Magelang hingga ke Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Mereka mengetahui semua apa yang yang dilakukan PC dan
Ferdy Sambo dan mereka semua merencanakan ini untuk pembunuhan," ucap dia.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sendiri bakal menggelar sidang pembacaan putusan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Selasa, 14 Februari 2023.
Berdasarkan agenda yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang keduanya bakal digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji pada pukul 09.30 WIB.
(Muhardi)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)