Palembang: Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan atau nakes. Kuota penerimaan PPPK nakes yang diusulkan sebanyak 400 orang.
"Tahun ini kami mengusulkan 400 nakes untuk mengikuti tes kompetensi dasar secara tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Kamis, 11 Mei 2023.
Dewa mengatakan usulan ini dilakukan karena mulai November 2023, tenaga honorer dihapuskan sesuai aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Menurutnya, syarat utama calon PPPK nakes untuk Palembang adalah sudah mengabdi selama minimal tiga tahun atau mengikuti aturan berdasarkan permintaan instansi.
Baca:Kemenkes Beri Pendampingan Hukum bagi Dokter Teraniaya di Lampung |
Namun secara umum, calon peserta ujian seleksi minimal berusia 20 tahun.
"Selain naeks Jumlah kuota pengajuan PPPK tahun ini sudah kita usulkan ke Kemenpan RB dan Kemendagri. Ada juga PPPK 1.300 guru dan 144 tenaga teknis 144," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di