Anggota Polres Kubu Raya, Kalbar, berjibaku memadamkan api pada lahan yang terbakar di Kecamatan Rasau Jaya. Antara/HO-Polres Kubu Raya
Anggota Polres Kubu Raya, Kalbar, berjibaku memadamkan api pada lahan yang terbakar di Kecamatan Rasau Jaya. Antara/HO-Polres Kubu Raya

Penanggulangan Karhutla di Rasau Jaya Dilakukan Petugas Gabungan

Antara • 26 September 2023 17:20
Pontianak: Aparat Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, membantu penanganan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama para pemangku kepentingan lainnya (stakeholder) yang sampai saat ini masih terus berjibaku memadamkan karhutla di Kecamatan Rasau Jaya.
 
"Aparat Polres Kubu Raya bersama TNI, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya dan masyarakat peduli api (MPA) sampai saat ini terus berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Rasau Karya Desa Rasau Jaya Umum," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, di Kecamatan Rasau Jaya, Selasa, 26 September 2023.
 
Baca: TPA Kopiluhur Argasurya Cirebon Terbakar Lagi
 

Dia menjelaskan pemadaman karhutla di Kecamatan Rasau Jaya ini sudah dilakukan sejak Senin, 25 September 2023. Namun tim mengalami kendala untuk memadamkan api, karena petugas kesulitan untuk menjangkau sumber air.
 
"Meski sumber air sangat minim di lokasi karhutla, tidak menyurutkan Polres Kubu Raya bersama stakeholder terkait untuk melakukan pemadaman," jelasnya.

Ade menuturkan karhutla kembali terjadi di Kabupaten Kubu Raya karena dalam tiga hari terakhir tidak turun hujan, namun Polres Kubu Raya tidak bosan untuk mengingatkan dan mengharapkan masyarakat untuk tidak membakar lahan.
 
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kubu Raya untuk tidak membakar lahan, karena Polres Kubu Raya tidak akan mentolerir bagi seluruh pelaku pembakar lahan," jelasnya.
 
Baca: Jalur Pendakian Gunung Budheg Tulungagung Ditutup Pascakarhutla
 

Ade menjelaskan sampai hari ini Polres Kubu Raya sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 12 orang pelaku pembakar lahan dan semuanya akan dilakukan proses hukum, sesuai atensi Kapolda Kalbar dan perintah langsung dari Kapolres Kubu Raya.
 
"Polisi tidak akan ada pengistimewaan terhadap pelaku pembakaran lahan. Perlu kami tegaskan karhutla itu masuk musuh kita bersama. Kami mengimbau masyarakat jika menemukan pelaku pembakaran lahan, segera melaporkan ke Polres Kubu Raya," ungkap Ade.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan