Pidie: Polres Pidie menangkap pelaku pembunuhan terhadap Ayu Sri Wahyuni Ningsih (35), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditemukan tewas terkubur di dalam rumah kontrakannya di Desa Pulo Lhoih, Kecamatan Titeu Keumala, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Jumat, 12 Januari 2024.
Pelaku berinisial M (37) yang merupakan suami korban, ditangkap di pasar Belawan, Sumatra Utara, pada Kamis, 18 Januari 2024. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Pidie dan Polda Medan.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, mengatakan pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar Aceh. Ia sempat singgah di pesantren dalam kawasan Bireuen untuk menemui anak laki-lakinya sebelum akhirnya tertangkap di Belawan.
"Pelaku tidak langsung lari ke Belawan, sempat singgah di Bireuen dan Lhokseumawe," kata Imam Asfali, Sabtu, 20 Januari 2024.
Awalnya pelaku menggunakan sepeda motor dalam pelariannya, tetapi sepeda motor itu digadaikan di Lhokseumawe untuk biaya perjalanan ke Belawan. Munazar kemudian menumpang bus hingga ditangkap oleh tim gabungan Polres Pidie di pasar Belawan.
"Pelaku di Belawan mencari kerja, namun berhasil ditangkap dalam kondisi baru siap makan siang," jelasnya.
Pihaknya masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Namun berdasarkan keterangan sementara, pelaku diduga membunuh istrinya karena pertengkaran rumah tangga. Selain mengumpulkan keterangan saksi, pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, karung, cangkul, dan barang lainnya.
"Pelaku baru tiba di Mapolres Pidie kemarin siang, kita lakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut. Mohon bersabar ya, untuk motifnya masih didalami dan nanti kita sampaikan. Nanti juga akan ada rekonstruksi," ujarnya.
Pidie: Polres Pidie menangkap pelaku
pembunuhan terhadap Ayu Sri Wahyuni Ningsih (35), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditemukan
tewas terkubur di dalam rumah kontrakannya di Desa Pulo Lhoih, Kecamatan Titeu Keumala, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Jumat, 12 Januari 2024.
Pelaku berinisial M (37) yang merupakan suami korban, ditangkap di pasar Belawan, Sumatra Utara, pada Kamis, 18 Januari 2024. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Pidie dan Polda Medan.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, mengatakan pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar Aceh. Ia sempat singgah di pesantren dalam kawasan Bireuen untuk menemui anak laki-lakinya sebelum akhirnya tertangkap di Belawan.
"Pelaku tidak langsung lari ke Belawan, sempat singgah di Bireuen dan Lhokseumawe," kata Imam Asfali, Sabtu, 20 Januari 2024.
Awalnya pelaku menggunakan sepeda motor dalam pelariannya, tetapi sepeda motor itu digadaikan di Lhokseumawe untuk biaya perjalanan ke Belawan. Munazar kemudian menumpang bus hingga ditangkap oleh tim gabungan Polres Pidie di pasar Belawan.
"Pelaku di Belawan mencari kerja, namun berhasil ditangkap dalam kondisi baru siap makan siang," jelasnya.
Pihaknya masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Namun berdasarkan keterangan sementara, pelaku diduga membunuh istrinya karena pertengkaran rumah tangga. Selain mengumpulkan keterangan saksi, pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, karung, cangkul, dan barang lainnya.
"Pelaku baru tiba di Mapolres Pidie kemarin siang, kita lakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut. Mohon bersabar ya, untuk motifnya masih didalami dan nanti kita sampaikan. Nanti juga akan ada rekonstruksi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)